Bacaini.ID, JEMBER – Pengelolaan sampah dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi perhatian dalam supervisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sumbersari, Jumat (29/5/2026).
Lambang Prastyo Hadi salah satu perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember mengatakan masih ditemukan beberapa catatan terkait pengelolaan lingkungan di sejumlah dapur MBG yang disupervisi.
Menurutnya, salah satu dapur masih menggunakan tempat sampah dengan tipe yang sama meskipun sampah sudah dipilah. Padahal, tempat sampah organik dan nonorganik seharusnya dibedakan untuk mempermudah pengelolaan limbah.
“Untuk salah satu titik, tempat sampahnya masih satu tipe. Harusnya dibedakan antara sampah organik dan nonorganik,” ujarnya.
Sementara pada dapur lainnya, pengelolaan sampah dinilai sudah cukup baik karena sistem pemilahan telah diterapkan dengan benar.
Selain persoalan sampah, Herlambang juga menyoroti dokumen sertifikasi IPAL yang pada salah satu dapur diketahui masih dalam proses pengurusan.
Menurut dia, keberadaan sertifikat IPAL menjadi aspek penting karena berkaitan langsung dengan standar pengelolaan limbah dapur MBG.
“IPAL itu seharusnya memang harus memiliki sertifikasi atau perizinan yang jelas,” katanya.
Pihaknya pun membuka kemungkinan untuk membantu percepatan proses administrasi dan perizinan IPAL, terutama jika pengelola mengalami kendala teknis dalam pengurusannya.
“Kalau memang diperlukan, nanti bisa dibantu koordinasi untuk percepatan proses perizinannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pengelola dapur MBG di Kabupaten Jember perlu memperhatikan standar pengolahan limbah cair agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, sistem IPAL harus dilengkapi dengan beberapa tahapan penyaringan sebelum air limbah dibuang ke saluran pembuangan.
“Yang paling penting proses IPAL harus sesuai standar dan memiliki sistem penyaringan yang baik agar limbah aman,” pungkasnya.(meg/ADV)




