©2026 Bacaini.ID – Hak Cipta Dilindungi. Materi ini dapat disebarluaskan oleh siapapun dan pihak manapun dengan mencatumkan sumber Litbang Bacaini.ID sebagai referensi.
Industri kesehatan beroperasi dalam sebuah paradoks fundamental antara misi suci penyembuhan dan tekanan untuk mencapai profitabilitas. Ketegangan ini, diperparah oleh lemahnya kerangka regulasi dan pengawasan, membuka celah bagi berbagai praktik tidak etis, khususnya dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.
Makalah ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dilema etika bisnis dalam industri kesehatan, dengan fokus pada manipulasi klaim BPJS Kesehatan dan praktik gelap lainnya.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang mengintegrasikan analisis literatur, studi kasus, dan kerangka teori, makalah ini membedah masalah dari tiga pilar: manifestasi praktik tidak etis, kerangka pengambilan keputusan (decision-making frames) yang melandasinya, dan bias sistemik dalam kerangka hukum.
Analisis menunjukkan bahwa dominasi kerangka ekonomi, eksploitasi zona abu-abu hukum, dan kegagalan kesadaran moral sistemik menjadi pendorong utama terjadinya pelanggaran. Sebagai solusi, makalah ini mengusulkan pergeseran dari model bisnis zero-sum game menuju model Creating Shared Value (CSV) yang menyelaraskan tujuan ekonomi dengan nilai sosial.
Implementasi model ini memerlukan rekomendasi strategis yang mencakup reformasi hukum, perubahan organisasional, dan transformasi budaya untuk membangun ekosistem kesehatan yang etis dan berkelanjutan.





