• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dihajar Alat Berat, Puluhan Tugu Pencak Silat di Tulungagung Tamat

ditulis oleh Editor
21/11/2023
Durasi baca: 2 menit
524 10
0
Dihajar Alat Berat, Puluhan Tugu Pencak Silat di Tulungagung Tamat

Dihajar Alat Berat, Puluhan Tugu Pencak Silat di Tulungagung Tamat. (foto/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Program pembongkaran tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus berjalan. Pembongkaran berlaku pada semua tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum.

Kurang lebih sebanyak 35 tugu pencak silat di wilayah Tulungagung telah diratakan dengan tanah. Saat ini masih tersisa dua tugu pencak silat yang segera menyusul dirobohkan.

“Itu tinggal menunggu waktu saja. Kemarin ada satu tugu di Kecamatan Kedungwaru yang rencananya kami bongkar, tapi dari warga telah membongkar secara suka rela,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono kepada wartawan Selasa (21/11/2023).

Keberadaan tugu pencak silat dinilai sebagai salah satu pemicu kasus kekerasan. Sejumlah kasus kekerasan, yakni khususnya di Tulungagung diketahui melibatkan oknum anggota perguruan pencak silat.

Sebelumnya ada sebanyak 60 tugu perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dalam perjalanannya tugu pencak silat itu kemudian dirobohkan, dan tinggal menyisakan dua tugu.

Selain dirobohkan ada beberapa tugu yang dialihfungsikan. “Rata-rata tugu pencak silat yang ditertibkan didominasi perobohan dengan alat berat. Dan memang ada beberapa tugu yang dialih fungsikan,” jelas Bambang.

Sementara dua tugu pencak silat yang belum dirobohkan berdiri di wilayah Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan.

Bambang mengungkapkan bahwa penertiban tugu pencak silat dilakukan untuk menekan kekerasan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat. Langkah yang diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur melalui Bakesbangpol Jawa Timur.

“Kami targetkan pada akhir bulan ini, penertiban tugu pencak silat yang berada di fasilitas umum dapat selesai,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alat beratpembongkaran tugu pencak silattugu pencak silat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Program TMMD Bantu Ekonomi Warga, Siti Rokayah Terima Kolam Lele

Program TMMD Bantu Ekonomi Warga, Siti Rokayah Terima Kolam Lele

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15269 shares
    Share 6108 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112