Bacaini,id, BATU – Belum selesai kasus yang menjerat pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini giliran Kepala Asrama SPI, Ahmad Akhiyat dilaporkan polisi. Dia diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Pelaporan ini dlakukan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu Fuad Dwiyono, Selasa, 16 November 2021. Fuad mengatakan LPA Kota Batu telah menerima aduan dari salah satu siswa yang menjadi korban penganiayaan disertai bukti penganiayaan. “Ada rekaman suara saat korban ditampat, ditendang, dan dipukuli,” terang Fuad saat melaporkan hal itu ke Polresta Batu.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2021 lalu. Saat itu pelaku mengumpulkan seluruh siswanya di sebuah gedung mini theater pukul 12.30 WIB. Kemudian tanpa alasan dia memanggil dua siswanya ke depan dan langsung melakukan penganiayaan.
”Mulai ditampar, dipukul hingga ditendang. Semua itu dilakukan di depan banyak siswa, termasuk kepala sekolah saat itu yang juga membiarkan tindakan tersebut,” papar Fuad.
Menurut pengakuan korban, tindakan itu dilakukan sebagai akibat dari permintaan mereka untuk meminta keringanan jam kerja. Di asrama ini, keduanya keduanya memiliki kewajiban bekerja hingga larut dengan hanya diberi uang saku Rp 150 ribu per bulan.
Dengan pelaporan ini, Fuad berharap bisa mendapat perhatian serius kepolisian untuk mengusut dan menghentikan kekerasan di sana. Terlebih asrama tersebut banyak dihuni anak yatim piatu sebagai siswa sekolah.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: