Bacaini.id, KEDIRI – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kediri menjadi korban persetubuhan yang dilakukan pria paruh baya berinisial P (53). Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama mengatakan bahwa aksi bejat pelaku P terungkap setelah korban bercerita kepada ayahnya. Merasa, tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan Unit PPA,” kata AKP Nova, Selasa, 1 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, pencabulan bocah bawah umur itu terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berkunjung ke rumah korban kemudian mengajak korban jalan-jalan ke SLG.
“Pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dengan Nopol AG 2939 GT. Setelah memutari area SLG, pelaku mengajak korban ke rumahnya,” ujar AKP Nova.
Sampai di rumah pelaku di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pelaku menyuruh korban rebahan di atas tikar gulung di ruang tengah sambil menonton tv. Saat itulah pelaku merangkul hingga mencium pipi korban.
“Pelaku juga bertanya kepada korban ‘kamu mau tak setubuhi?’. Korban tidak menjawab, tapi pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Kasatreskrim.
Saat ini P telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira