• Login
Bacaini.id
Saturday, June 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diajak Jalan-jalan ke SLG, Bocah 10 Tahun Dicabuli Pria Tua

ditulis oleh Editor
1 August 2023 21:17
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kediri menjadi korban persetubuhan yang dilakukan pria paruh baya berinisial P (53). Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama mengatakan bahwa aksi bejat pelaku P terungkap setelah korban bercerita kepada ayahnya. Merasa, tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan Unit PPA,” kata AKP Nova, Selasa, 1 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, pencabulan bocah bawah umur itu terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berkunjung ke rumah korban kemudian mengajak korban jalan-jalan ke SLG.

“Pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dengan Nopol AG 2939 GT. Setelah memutari area SLG, pelaku mengajak korban ke rumahnya,” ujar AKP Nova.

Sampai di rumah pelaku di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pelaku menyuruh korban rebahan di atas tikar gulung di ruang tengah sambil menonton tv. Saat itulah pelaku merangkul hingga mencium pipi korban.

“Pelaku juga bertanya kepada korban ‘kamu mau tak setubuhi?’. Korban tidak menjawab, tapi pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Kasatreskrim.

Saat ini P telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanPolres Kediri Kotasatreskrim polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In