• Login
Bacaini.id
Monday, July 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Desa Diawasi Ketat, Diminta Jadi Mesin Ekonomi Baru

ditulis oleh Redaksi
12 February 2026 15:01
Durasi baca: 2 menit
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan Desa dan Dana Desa di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan Desa dan Dana Desa di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember

BACAINI.ID, JEMBER – Dana desa tak lagi cukup sekadar cair dan terserap. Pemerintah pusat kini menuntut dampak nyata: desa harus menjadi motor pengentasan kemiskinan.

Pesan itu mengemuka saat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan Desa dan Dana Desa di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (12/2/2026). Forum tersebut diikuti seluruh OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Jember.

Kehadiran pusat bukan sekadar seremoni. Pemerintah ingin memastikan dana desa yang bersumber dari APBN tak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar menurunkan angka kemiskinan.

Bima Arya menegaskan, perhatian pemerintah terhadap desa kini berada pada level berbeda. Sejumlah program strategis nasional diarahkan langsung menyentuh desa, mulai dari swasembada pangan, makan bergizi gratis, koperasi desa Merah Putih, sekolah rakyat, hingga kampung nelayan.

“Belum pernah ada komitmen lintas kementerian yang langsung menukik ke desa seperti sekarang,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan, besarnya anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Kunci keberhasilan terletak pada tata kelola. Pemerintah tengah menyiapkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur teknis alokasi DAU, DBH, dan Dana Desa, termasuk dukungan terhadap penguatan koperasi desa.

“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan fisik,” ujarnya.

Bima juga menekankan pentingnya integritas aparatur desa. Ia mengutip pesan Presiden agar setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat, bukan berhenti di meja birokrasi.

Senada, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, sekaligus pengawasan terhadap pemerintah daerah dan desa.

Pengawasan, kata dia, bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan memastikan otonomi berjalan sesuai aturan dan kepentingan nasional.
“Kami datang untuk mendengar apa yang terjadi di desa. Jika ada hambatan dalam pelaksanaan program strategis nasional, sampaikan. Kita cari solusi bersama,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan kewenangan tetap terbuka. Padahal dana desa dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Forum tersebut menjadi penegasan bahwa desa kini berada di garis depan agenda pembangunan nasional. Tantangannya bukan lagi sekadar serapan anggaran, melainkan memastikan dana desa benar-benar memutar ekonomi warga dan menekan kemiskinan secara terukur.

Desa, dengan demikian, tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap pembangunan. Ia dituntut menjadi episentrum pertumbuhan dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utamanya.(meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi riset PKI di desa bekas basis DI/TII melalui metode turba bersama kaum tani di Jawa Barat

Riset di Basis DI/TII: Strategi Turba PKI Merebut Hati Kaum Tani

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri

Kontroversi Inpres No. 8 Tahun 2002 Yang Dianggap ‘Menghapus Dosa’ Obligor BLBI

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa

Komisi III DPR Bentuk Panja Bersihkan Kejaksaan Agung

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In