Bacaini.ID, BLITAR — Demo mendesak pemberantasan mafia tanah, mafia hutan dan mafia hukum di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar memaksa Bupati Rijanto keluar menemui massa.
Dengan mengusung keranda mayat ratusan massa Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (Ampera) meneriaki Bupati Blitar Rijanto untuk keluar menemui mereka.
Massa aksi meyakini Bupati Rijanto mendengar kedatangan mereka. Namun sengaja enggan keluar karena massa menyiapkan Pakta Integritas. “Keluar, keluar, keluar!,” teriak massa Ampera beramai-ramai.
“Kalau tidak dengar mari kita doakan (Bupati Blitar Rijanto) tuli selamanya,” teriak Iskandar alias Sendor orator aksi massa Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Pemerintahan Rijanto-Beky di Blitar Dituding yang Terburuk
Demo yang digelar Ampera diketahui dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Jadi momentum membongkar praktik mafia hutan, tanah dan hukum di Kabupaten Blitar.
Dalam pelaksanaan program perhutanan sosial. Praktik di lapangan dinilai tidak sesuai. Banyak tanah hutan yang faktanya dikuasai para mafia.
Menurut Korlap Aksi Moh Trijanto, banyak pemodal menguasai tanah hutan untuk ditanami tebu. Bahkan satu orang menguasai 50-60 hektar tanpa peduli tanaman tegakan.
Baca Juga: Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar
Sementara sesuai aturan setiap kepala keluarga petani hanya boleh mengelola maksimal 2 hektar. “Yang terjadi, tanah hutan telah menjadi lautan tebu,” ungkap Trijanto.
Dari total 57 ribu hektar kawasan hutan di Kabupaten Blitar, 30 ribu hektar untuk masyarakat. Sedangkan sisanya dikuasai orang-orang yang ditengarai sebagai mafia tanah hutan.
Para mafia tanah itu, kata Trijanto juga tidak membayar pajak dan kewajiban lainnya. Begitu juga dengan mereka yang menguasai tanah perkebunan. Utamanya di Kruwuk dan Karangnongko.
Mereka merupakan para pemodal. Para bos tebu dan jagung yang sengaja menginginkan sengketa agraria di Kruwuk dan Karangnongko berlarut-larut.
Melalui jaringan para mafia hukum penanganan sengketa agraria di Kabupaten Blitar dibuat lambat, kabur dan tidak jelas. Sehingga rakyat lelah dan menyerah.
“Tujuannya agar bisa mengeksplotasi tanah perkebunan tanpa membayar pajak,” kata Trijanto.
“Padahal jika praktik mafia itu diberantas, Pemkab Blitar akan memperoleh tambahan pendapatan daerah yang tidak kecil,” tambahnya.
Massa Ampera juga mempertanyakan MoU antara Pemkab Blitar dengan kampus UGM Yogyakarta terkait pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum, fasilitas sosial dan permukiman warga.
MoU untuk 4.388 bidang tanah itu diketahui berlangsung pada tahun 2022. Namun hingga kini banyak tanah yang dikuasai para oknum kolega kepala desa.
Trijanto menegaskan pihaknya siap mendirikan posko di setiap desa untuk melawan para mafia jika memang Pemkab Blitar tidak berani melangkah.
Sementara setelah ditunggu sekitar setengah jam Bupati Blitar Rijanto akhirnya keluar menemui massa. Sebab jika tidak, massa mengancam tidak akan meninggalkan kantor Pemkab Blitar.
Bupati Rijanto mengatakan sepakat dengan pemberantasan praktik mafia. Jika memang ada bukti ia meminta untuk disampaikan ke aparat penegak hukum.
Rijanto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Kabupaten Blitar.
“Bupati akan tidur nyenyak kalau masalah tanah selesai dengan baik,” kata Bupati Rijanto.
Namun kendati demikian Bupati Rijanto menolak menandatangani pakta integritas yang disodorkan massa aksi. Ia beralasan dirinya sudah berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kita akan lakukan tindakan nyata tanpa tanda tangan,” kata Bupati Rijanto.
Penulis: Solichan Arif





