• Login
Bacaini.id
Monday, August 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Damkar Trenggalek Evakuasi Ular di Permukiman Warga

ditulis oleh Editor
22 February 2022 15:59
Durasi baca: 1 menit
Proses evakuasi ular oleh Petugas Satpol PP Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Proses evakuasi ular oleh Petugas Satpol PP Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Petugas Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek menangkap dua ular yang memangsa unggas dan masuk rumah warga. Dua ekor ular tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP.

Kasi pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Trenggalek, Tukimin mengatakan ular piton reticulatus dievakuasi dari kandang ayam milik Agus Suprapto, warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.

“Ular ini panjangnya hampir lima meter ini masuk ke dalam kandang dan memangsa seekor ayam,” kata Tukimin kepada Bacaini.id, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurutnya, proses evakuasi ular dilakukan dengan hati-hati. Setelah petugas berhasil menjepit bagian kepala ular dengan alat jepit, selanjutnya ular ditarik ke luar kandang ayam. Ular tersebut diketahui berada di dalam kandang pada Selasa pagi, diduga ular itu berasal dari hutan Gunung Jaas.

“Selain ular piton kami juga mengevakuasi seekor ular tapak angin yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Rencananya ular tersebut akan diberikan kepada pecinta reptil atau dilepas di kawasan hutan yang jauh dari permukiman.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: damkar trenggalekkabupaten Trenggalekular piton pemangsa unggas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Limbah kotoran ayam di peternakan Blitar yang menimbulkan bau menyengat

Dua Perusahaan Raksasa Kuasai Industri Ayam dan Telur Nasional

Petugas Karantina Bali menyita 284 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Gilimanuk sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Digagalkan di Gilimanuk, 284 Burung Hendak Diselundupkan ke Jawa Tengah

Kepala BGN Sudaryono. Foto: bgn.go.id

BGN Pecat 137 Kepala SPPG Bermasalah, Mulai Indisipliner Hingga Keracunan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In