• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Damkar Trenggalek Evakuasi Ular di Permukiman Warga

ditulis oleh Editor
22/02/2022
Durasi baca: 1 menit
498 38
0
Damkar Trenggalek Evakuasi Ular di Permukiman Warga

Proses evakuasi ular oleh Petugas Satpol PP Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Petugas Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek menangkap dua ular yang memangsa unggas dan masuk rumah warga. Dua ekor ular tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP.

Kasi pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Trenggalek, Tukimin mengatakan ular piton reticulatus dievakuasi dari kandang ayam milik Agus Suprapto, warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.

“Ular ini panjangnya hampir lima meter ini masuk ke dalam kandang dan memangsa seekor ayam,” kata Tukimin kepada Bacaini.id, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurutnya, proses evakuasi ular dilakukan dengan hati-hati. Setelah petugas berhasil menjepit bagian kepala ular dengan alat jepit, selanjutnya ular ditarik ke luar kandang ayam. Ular tersebut diketahui berada di dalam kandang pada Selasa pagi, diduga ular itu berasal dari hutan Gunung Jaas.

“Selain ular piton kami juga mengevakuasi seekor ular tapak angin yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Rencananya ular tersebut akan diberikan kepada pecinta reptil atau dilepas di kawasan hutan yang jauh dari permukiman.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: damkar trenggalekkabupaten Trenggalekular piton pemangsa unggas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist