Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Keluarga korban pembunuhan TS (57) dan NR (49), pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung meminta bantuan Tim Hukum Hotman 911. Mereka merasa ada kejanggalan serta dugaan adanya pelaku lain dalam insiden mengenaskan itu.
Perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Thomas mengatakan bahwa pada 21 Juli 2023 pihaknya bersama keluarga korban mendatangi Polres Tulungagung untuk mendorong penyidik supaya mengembangkan dugaan pelaku lain atas tewasnya kedua korban.
“Berdasarkan keterangan saksi yang kami terima, pada 21.30 WIB sebelum kejadian, tersangka memasuki halaman rumah dan di luar rumah ada dua orang misterius. Hal itu disampaikan korban melalui anaknya,” kata Thomas di Mapolres Tulungagung hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.
Apalagi setelah kejadian, lanjutnya, tersangka sempat datang ke rumah salah satu tokoh masyarakat. Dari sana, tersangka menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat serta pengacara. Hal itulah yang menjadi kecurigaan adanya kejanggalan dalam kasus ini.
“Kami menduga kasus ini sudah direncanakan dan disetting. Makanya kami meminta penyidik untuk mengembangkan dugaan pelaku lain,” terangnya.
Thomas menilai bahwa penerapan pasal 338 KUHP pada kasus pembunuhan ini tidak cocok. Mengingat pada hari kejadian, tersangka memiliki jeda waktu dalam eksekusi korban pertama dan kedua. Bahkan tersangka sudah menyiapkan beberapa barang untuk melancarkan aksinya.
“Makanya kami meminta agar penyidik mengkaji ulang terkait penerapan pasal. Harapan kami, bisa diterpakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” paparnya.
Lebih dari itu, menurut Thomas, penyidik hanya terpaku pada keterangan tersangka. Bahkan motifnya pun dirasa tidak masuk akal, karena selama ini korban tidak pernah berhubungan dengan tersangka.
“Namun penyidik masih menunggu hasil forensik handphone milik korban dan minggu depan akan dilakukan olah TKP. Kami siap membantah adanya ketidaksesuaian antara fakta dan reka adegan nanti. Harapannya, kasus ini bisa terang dan adil bagi korban,” tandasnya.
Sementara itu, anak TS dan NR, Gustama menambahkan bahwa dalam kasus pembunuhan orang tuanya banyak kecurigaan seperti yang telah disampaikan oleh Thomas selaku perwakilan Tim Hukum Hotman 911.
“Makanya kami meminta bantuan untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya,” ujar Gustama menambahkan.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira