• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Curiga ada Pelaku Lain, Keluarga Korban Pembunuhan di Ngantru Minta Bantuan Hotman 911

ditulis oleh Editor
21/07/2023
Durasi baca: 2 menit
521 21
0
Curiga ada Pelaku Lain, Keluarga Korban Pembunuhan di Ngantru Minta Bantuan Hotman 911

Keluarga korban pembunuhan di Ngantru bersama Tim Hukum Hotman 911. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Keluarga korban pembunuhan TS (57) dan NR (49), pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung meminta bantuan Tim Hukum Hotman 911. Mereka merasa ada kejanggalan serta dugaan adanya pelaku lain dalam insiden mengenaskan itu.

Perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Thomas mengatakan bahwa pada 21 Juli 2023 pihaknya bersama keluarga korban mendatangi Polres Tulungagung untuk mendorong penyidik supaya mengembangkan dugaan pelaku lain atas tewasnya kedua korban.

“Berdasarkan keterangan saksi yang kami terima, pada 21.30 WIB sebelum kejadian, tersangka memasuki halaman rumah dan di luar rumah ada dua orang misterius. Hal itu disampaikan korban melalui anaknya,” kata Thomas di Mapolres Tulungagung hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.

Apalagi setelah kejadian, lanjutnya, tersangka sempat datang ke rumah salah satu tokoh masyarakat. Dari sana, tersangka menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat serta pengacara. Hal itulah yang menjadi kecurigaan adanya kejanggalan dalam kasus ini.

“Kami menduga kasus ini sudah direncanakan dan disetting. Makanya kami meminta penyidik untuk mengembangkan dugaan pelaku lain,” terangnya.

Thomas menilai bahwa penerapan pasal 338 KUHP pada kasus pembunuhan ini tidak cocok. Mengingat pada hari kejadian, tersangka memiliki jeda waktu dalam eksekusi korban pertama dan kedua. Bahkan tersangka sudah menyiapkan beberapa barang untuk melancarkan aksinya.

“Makanya kami meminta agar penyidik mengkaji ulang terkait penerapan pasal. Harapan kami, bisa diterpakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” paparnya.

Lebih dari itu, menurut Thomas, penyidik hanya terpaku pada keterangan tersangka. Bahkan motifnya pun dirasa tidak masuk akal, karena selama ini korban tidak pernah berhubungan dengan tersangka.

“Namun penyidik masih menunggu hasil forensik handphone milik korban dan minggu depan akan dilakukan olah TKP. Kami siap membantah adanya ketidaksesuaian antara fakta dan reka adegan nanti. Harapannya, kasus ini bisa terang dan adil bagi korban,” tandasnya.

Sementara itu, anak TS dan NR, Gustama menambahkan bahwa dalam kasus pembunuhan orang tuanya banyak kecurigaan seperti yang telah disampaikan oleh Thomas selaku perwakilan Tim Hukum Hotman 911.

“Makanya kami meminta bantuan untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya,” ujar Gustama menambahkan.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan ngantrupolres tulungagungTim Hukum Hotman 911
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112