• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Covid Mereda, Sekolah Kabupaten Kediri Boleh Dibuka

ditulis oleh
3 September 2021 08:42
Durasi baca: 2 menit
Mas Bup melihat kesiapan sekolah di Kabupaten Kediri.

Mas Bup melihat kesiapan sekolah di Kabupaten Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Turunnya angka penularan Covis 19 di Kabupaten Kediri membuka peluang dimulainya kembali aktivitas sekolah. Saat ini Kabupaten Kediri sudah berstatus Level 3 dalam skala PPKM.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kediri, Sumiarso mengatakan kegiatan belajar di sekolah sudah bisa dilakukan di Kabupaten Kediri.

“Istilahnya PTM terbatas, dengan batasan 50 persen pelajar dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah. Namun hal itu juga harus mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid 19, kebijakan Pemda setempat dan persetujuan dari wali murid,” kata Sumiarso kepada Bacaini.id, Jumat 3 September 2021.

Cabdindik Jatim wilayah Kediri sudah mengirimkan surat ijin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri untuk mendapatkan rekomendasi melakukan kegiatan belajar di sekolah.

“Kami masih menunggu hasilnya, karena penurunan level itu kami dapat Senin malam (30 Agustus 2021) kemarin. Semoga saja bisa segera melakukan kegiatan belajar tatap muka,” harapnya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan penurunan level PPKM di Kabupaten Kediri saat ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menko Marves. “Walaupun secara aglomerasi, seharusnya status kita turun dan masuk wilayah penerapan PPKM level 3,” kata Bupati Kediri.

Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah diijinkan di Kabupaten Kediri, Mas Bup justru masih melarangnya. Menurutnya masih ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan secara matang, terutama soal capaian vaksinasi.

“Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kediri akan dilakukan setelah dosis vaksin untuk usia 12 tahun ke atas sudah selesai dilakukan secara keseluruhan. Sebelum itu, saya rasa masih sangat riskan,” jelasnya.

Berbeda dengan Kabupaten Kediri yang sudah turun menjadi Level 3, penanganan Covid 19 di Kota Kediri masih bertahan di Level 4. Untuk itu kegiatan pembelajaran tatap muka di Kota Kediri belum bisa dilaksanakan.

“Saat ini Kota Kediri masih masuk wilayah PPKM level 4, artinya kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan secara daring,” kata Sumiarso.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW  

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

KH Oing Abdul Muid. Foto: facebook

Buntut Keributan Munas Alim Ulama, Kiai Lirboyo Minta Rekruitmen Pengurus NU Lebih Selektif

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In