• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Covid Mereda, Sekolah Kabupaten Kediri Boleh Dibuka

ditulis oleh redaksi
03/09/2021
Durasi baca: 2 menit
498 37
0
Dinas Pendidikan Kediri Sosialisasikan Aturan PPDB

Mas Bup melihat kesiapan sekolah di Kabupaten Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Turunnya angka penularan Covis 19 di Kabupaten Kediri membuka peluang dimulainya kembali aktivitas sekolah. Saat ini Kabupaten Kediri sudah berstatus Level 3 dalam skala PPKM.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kediri, Sumiarso mengatakan kegiatan belajar di sekolah sudah bisa dilakukan di Kabupaten Kediri.

“Istilahnya PTM terbatas, dengan batasan 50 persen pelajar dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah. Namun hal itu juga harus mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid 19, kebijakan Pemda setempat dan persetujuan dari wali murid,” kata Sumiarso kepada Bacaini.id, Jumat 3 September 2021.

Cabdindik Jatim wilayah Kediri sudah mengirimkan surat ijin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri untuk mendapatkan rekomendasi melakukan kegiatan belajar di sekolah.

“Kami masih menunggu hasilnya, karena penurunan level itu kami dapat Senin malam (30 Agustus 2021) kemarin. Semoga saja bisa segera melakukan kegiatan belajar tatap muka,” harapnya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan penurunan level PPKM di Kabupaten Kediri saat ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menko Marves. “Walaupun secara aglomerasi, seharusnya status kita turun dan masuk wilayah penerapan PPKM level 3,” kata Bupati Kediri.

Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah diijinkan di Kabupaten Kediri, Mas Bup justru masih melarangnya. Menurutnya masih ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan secara matang, terutama soal capaian vaksinasi.

“Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kediri akan dilakukan setelah dosis vaksin untuk usia 12 tahun ke atas sudah selesai dilakukan secara keseluruhan. Sebelum itu, saya rasa masih sangat riskan,” jelasnya.

Berbeda dengan Kabupaten Kediri yang sudah turun menjadi Level 3, penanganan Covid 19 di Kota Kediri masih bertahan di Level 4. Untuk itu kegiatan pembelajaran tatap muka di Kota Kediri belum bisa dilaksanakan.

“Saat ini Kota Kediri masih masuk wilayah PPKM level 4, artinya kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan secara daring,” kata Sumiarso.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW  

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112