• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegah Gesekan Antar Umat Beragama, Mas Dhito Titip Pesan Pada FKUB

ditulis oleh Editor
15/07/2022
Durasi baca: 2 menit
512 16
0
Cegah Gesekan Antar Umat Beragama, Mas Dhito Titip Pesan Pada FKUB

Perbincangan Mas Dhito dengan FKUB Kabupaten Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri untuk membantu pemerintah. Bantuan yang dimaksud terkait dengan kehidupan umat beragama di Kabupaten Kediri.

Mas Dhito meminta FKUB untuk membantu menangani persoalan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan, baik antar umat beragama maupun sesama umat beragama.

“Kejadian-kejadian yang dapat membuat gesekan harapannya dapat termonitor FKUB, dan tertangani dengan cepat,” kata Mas Dhito, Jumat, 15 Juli 2022.

Bupati Kediri itu mengakui, pihaknya beberapa kali mendapat laporan terkait kejadian yang berpotensi menjadi benih gesekan. Dengan monitoring dari FKUB, diharapkan persoalan itu bisa diantisipasi sekaligus dapat terselesaikan secara baik.

“Harapan kepada FKUB ini cukup besar. Karena kalau berbicara tentang kerukunan umat, tingkat kesensitifannya tinggi,” terangnya.

Ketua FKUB Kabupaten Kediri, David Fuadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Termasuk mengadakan seminar bahaya radikalisme dengan mengundang pemuka agama di setiap kecamatan.

Gus David, panggilannya, tak menampik adanya beberapa kejadian yang jika tidak ditangani dengan cepat bisa berpotensi gesekan. Seperti kejadian rusaknya tempat ibadah di Tarokan, begitu ditelusuri diketahui kerusakan diakibatkan tindakan umatnya sendiri.

Kemudian di Grogol kerusakan bagian dari tempat ibadah. Ketika ditelusuri kerusakan karena ketidaksengajaan anak kecil saat tengah bermain. Dua kejadian itu pun dapat tertangani dan tidak menjadi benih gesekan.

“Saat ini kami juga tengah menyelesaikan masalah pembangunan masjid di Gurah karena ada pro kontra di sana,” ungkap Gus David.

Menurutnya, persoalan tersebut berawal dari proses perizinan pembangunan untuk Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), namun ternyata untuk membangun masjid. Sebagian warga yang mengetahui akhirnya menolak, karena di daerah itu sudah ada dua masjid.

Dengan adanya penolakan dari sebagian warga, maka FKUB Kabupaten Kediri tidak merekomendasikan pembangunan masjid tersebut. Pihaknya menilai bahwa bagaimanapun adanya tempat ibadah itu harus dapat menjaga ketentraman masyarakat sekitar.

“Berkaca dari persoalan ini, kami akan lebih intensif mengadakan kegiatan sosialisasi pembangunan tempat ibadah. Hal itu sangat penting karena banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur pembangunan tempat ibadah,” tandasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati DhitoFKUB Kabupaten Kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112