Bacaini.id, KEDIRI – Insiden carok yang menewaskan empat orang di Bangkalan Madura masih menjadi perhatian masyarakat luas. Carok diyakini sebagai cara terakhir untuk menjaga harga diri dan keluarga.
Tradisi carok sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial di Pulau Madura. Menurut penelitian yang dilakukan Muniri, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang diunggah dalam digital library, carok merupakan bentuk perlawanan masyarakat atas ketidakadilan yang dilakukan penguasa kolonial.
“(ketika) Para penguasa tidak berhasil memberikan keadilan kepada masyarakat Madura, masyarakat memilih sendiri jalan untuk keadilannya,” tulis Muniri dalam skripsinya.
Carok merupakan media kultural bagi pelaku yang telah berhasil mengalahkan musuhnya untuk memperoleh predikat sebagai seorang jagoan (blater). Jika ia telah berpengalaman membunuh, maka predikat sebagai blater menjadi semakin tegas.
Penggunaan celurit sebagai senjata saat carok sebenarnya tidak terjadi sejak dulu. Di zaman pemerintahan Cakraningrat I atau Raden Prasena yang menjadi Adipati Madura, pertikaian antar lelaki dilakukan dengan pedang atau keris. Saat itu istilah carok belum lahir.
Carok muncul di abad 18 pada saat penjajahan Belanda, dimana penggunaan celurit sebagai senjata dipopulerkan oleh Pak Sakera, seorang penjaga kebun yang melakukan perlawanan. Celurit itu dipergunakan sebagai peralatan kerja di kebun.
Celurit bagi Pak Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata di masa Kolonial Belanda. Namun seiring perjalanan waktu, pemicu carok mulai bervariasi. Paling banyak dipicu masalah harta, tahta, wanita, dendam, hingga konflik turun temurun.
Insiden carok makin menjadi karena hasutan Belanda. Warga Madura kerap diadu dengan golongan blater yang menjadi kaki tangan penjajah.
Kenyataan ini sebenarnya merupakan sisi hitam dari kebudayaan Madura. Sebab orang Madura juga memiliki nilai-nilai budaya yang erat dengan ajaran agama yang cinta damai.
Penulis: Hari Tri Wasono