• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

ditulis oleh Editor
16/06/2023
Durasi baca: 2 menit
560 11
0
Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan pada kasus carok di Tanah Merah Laok. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Polisi mengungkap kasus carok massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan terungkap adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan serta mantan kades.

Carok massal yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Juni 2023 lalu mengakibatkan dua orang tewas dan lima orang luka berat. Satu korban tewas di TKP dan satu lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan dari delapan tersangka, empat diantaranya berasal dari Desa Baipajung yakni AD (55), SKD (45), SN (42) dan SMS (48).

“Tersangka SMS masih dalam pencarian (buron), satu tersangka masih dirawat di rumah sakit. Dari empat tersangka, sekarang dua orang yang sudah dilakukan penahanan,” kata AKP Bangkit dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat 16 Juni 2023.

Sementara empat tersangka lain berasal dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMP (25) tahun. Satu lagi berinisial FRO (40) yang saat ini berstatus buron. AKP Bangkit menyebutkan, tersangka HF merupakan mantan Kades Tanah Merah Laok dan FRO adalah anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024.

“Mantan kepala desa sudah kita tahan, untuk keterlibatan anggota DPRD masih dalam pencarian. Kita sudah amankan enam tersangka dan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit dan pisau, serta sepeda motor. Kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi tidak menghadirkan para tersangka yang sudah menjalani penahanan dengan dalih kesehatan para tersangka. “Tapi mereka kita tahan di Mako Polsek Burneh dan Polsek Socah,” pungkasnya.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka carok massal bakal dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1, 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: carok massal bangkalanPolres Bangkalansatreskrim polres bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15271 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112