• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

ditulis oleh Editor
16/06/2023
Durasi baca: 2 menit
561 12
0
Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan pada kasus carok di Tanah Merah Laok. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Polisi mengungkap kasus carok massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan terungkap adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan serta mantan kades.

Carok massal yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Juni 2023 lalu mengakibatkan dua orang tewas dan lima orang luka berat. Satu korban tewas di TKP dan satu lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan dari delapan tersangka, empat diantaranya berasal dari Desa Baipajung yakni AD (55), SKD (45), SN (42) dan SMS (48).

“Tersangka SMS masih dalam pencarian (buron), satu tersangka masih dirawat di rumah sakit. Dari empat tersangka, sekarang dua orang yang sudah dilakukan penahanan,” kata AKP Bangkit dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat 16 Juni 2023.

Sementara empat tersangka lain berasal dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMP (25) tahun. Satu lagi berinisial FRO (40) yang saat ini berstatus buron. AKP Bangkit menyebutkan, tersangka HF merupakan mantan Kades Tanah Merah Laok dan FRO adalah anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024.

“Mantan kepala desa sudah kita tahan, untuk keterlibatan anggota DPRD masih dalam pencarian. Kita sudah amankan enam tersangka dan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit dan pisau, serta sepeda motor. Kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi tidak menghadirkan para tersangka yang sudah menjalani penahanan dengan dalih kesehatan para tersangka. “Tapi mereka kita tahan di Mako Polsek Burneh dan Polsek Socah,” pungkasnya.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka carok massal bakal dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1, 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: carok massal bangkalanPolres Bangkalansatreskrim polres bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112