• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

ditulis oleh Editor
16 June 2023 17:41
Durasi baca: 2 menit
Carok Massal di Bangkalan Terbongkar, Oknum Dewan dan Kades Terlibat

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan pada kasus carok di Tanah Merah Laok. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Polisi mengungkap kasus carok massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan terungkap adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan serta mantan kades.

Carok massal yang terjadi pada Minggu pagi, 3 Juni 2023 lalu mengakibatkan dua orang tewas dan lima orang luka berat. Satu korban tewas di TKP dan satu lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan dari delapan tersangka, empat diantaranya berasal dari Desa Baipajung yakni AD (55), SKD (45), SN (42) dan SMS (48).

“Tersangka SMS masih dalam pencarian (buron), satu tersangka masih dirawat di rumah sakit. Dari empat tersangka, sekarang dua orang yang sudah dilakukan penahanan,” kata AKP Bangkit dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat 16 Juni 2023.

Sementara empat tersangka lain berasal dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMP (25) tahun. Satu lagi berinisial FRO (40) yang saat ini berstatus buron. AKP Bangkit menyebutkan, tersangka HF merupakan mantan Kades Tanah Merah Laok dan FRO adalah anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024.

“Mantan kepala desa sudah kita tahan, untuk keterlibatan anggota DPRD masih dalam pencarian. Kita sudah amankan enam tersangka dan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit dan pisau, serta sepeda motor. Kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi tidak menghadirkan para tersangka yang sudah menjalani penahanan dengan dalih kesehatan para tersangka. “Tapi mereka kita tahan di Mako Polsek Burneh dan Polsek Socah,” pungkasnya.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka carok massal bakal dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1, 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: carok massal bangkalanPolres Bangkalansatreskrim polres bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist