• Login
Bacaini.id
Saturday, February 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau

ditulis oleh Editor
4 May 2024 05:22
Durasi baca: 3 menit
Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau. (foto: freepik)

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau. (foto: freepik)

Bacaini.id, KEDIRI – Kecanggihan tekhnologi pada era digital semakin berkembang. Terutama di bidang ekonomi, imbas digital membuat peluang bisnis mengalami transformasi besar-besaran.

Sejumlah platform media sosial menjadi kunci. Salah satunya aplikasi WhatsApp (WA) bisnis yang dilengkapi beragam fitur yang memudahkan pelaku bisnis mengenalkan produk.

Dengan WA bisnis pelanggan memiliki keleluasaan berkomunikasi, yakni mulai chat pertanyaan, membeli hingga mengetahui tanda terima pembelian.

Misalnya dalam fitur Menemukan Bisnis, pengguna WA Bisnis dapat mengetahui bisnis di Facebook atau Instagram.

Pada fitur Pengalaman Berbelanja, pengguna bisa memilih produk di facebook dan Instagram dengan transaksi bisa langsung melalui WA. Platform WA bisnis menghadirkan akun bisnis terverifikasi.

Terdapat tanda centang hijau atau lencana, yakni penanda akun WA telah resmi memiliki bisnis. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, berikut manfaat meta verified atau tanda lencana centang hijau.  

Yang pertama adalah Lencana Terverifikasi. Tujuannya untuk menunjukkan akun pebisnis sudah divalidasi dan autentik sehingga dapat membangun kepercayaan dan keyakinan antara pelaku bisnis dengan pelanggan.

Kemudian yang kedua Dukungan Bisnis Prioritas di mana pelanggan akan mendapatkan respon lebih cepat ketika dihubungi. Yang ketiga soal Perlindungan Akun, yakni fasilitas keamanan agar tidak ada yang berpura-pura menjadi bisnis Anda di WA.

Yang keempat Multiagen, yakni WA Bisnis dapat menghubungan 10 perangkat ke akun dan menetapkan perangkat ke chat. Sehingga terdapat dukungan lebih banyak dari tim dan pelanggan.

Sedangkan yang kelima adalah soal Halaman Web Bisnis Kustom. Halaman web yang dibuat detail dan berkatalog dapat dibagikan di luar WA. Hal itu untuk mengarahkan orang-orang (pengunjung) ke halaman atau ke WA untuk memulai chat.

Bagi yang tertarik akun berlencana, berikut langkah-langkahnya:

Jika belum memiliki saluran di aplikasi WhatsApp Business, sebaiknya segera membikin sebelum menambahkan lencana terverifikasi.

1. Ketuk Fitur > Meta Verified > Saluran terverifikasi.

2. Ketuk Mulai > Lanjutkan.

3. Masukkan Deskripsi saluran Anda.

4. Ketuk Buat saluran terverifikasi. Ini akan membuat saluran baru dengan nama dan foto profil bisnis Anda yang sudah terverifikasi.

Langkah selanjutnya menambahkan lencana verifikasi ke saluran. Saat ini akun Meta Verified hanya dapat memverifikasi satu saluran. Adapun langkahnya sebagai berikut.

1. Buka saluran Anda. Lalu, ketuk nama saluran.

2. Ketuk Tambah lencana terverifikasi.

3. Pilih akun bisnis terverifikasi yang ingin Anda hubungkan ke saluran. Nama dan gambar saluran akan berubah agar sama dengan detail yang sudah terverifikasi.

4. Ketuk Konfirmasi pengubahan.

Jika tidak langsung muncul lencana terverifikasi sebaiknya memulai ulang aplikasi WA Business untuk melihat pembaruannya.

Oh ya..perlu diketahui dalam penggunaannya, perbedaan aku WA yang centang hijau dan tidak adalah jika aku yang belum centang hijau, saat digunakan untuk membroadcast WA maka secara otomatis oleh algoritma WA hanya dibatasi hanya maksimal 300 nomor kontak WA. Selanjutnya kadang nomor WA tersebut kemudian akan di banned (blacklist) oleh WA dan tidak dapat digunakan untuk mengirimkan broadcast WA kembali.

Namu jikan akun WA sudah centang hijau maka tidak dibatasi. Karena telah teverifikasi secara resmi pemilik akun WA-nya. Sehingga informasi yang disebarkluaskan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemilik akun yang sebelumnya telah diverifikasi.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Centang hijauWAWA bisniswhatsapp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In