• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau

ditulis oleh Editor
04/05/2024
Durasi baca: 3 menit
494 37
0
Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau. (foto: freepik)

Bacaini.id, KEDIRI – Kecanggihan tekhnologi pada era digital semakin berkembang. Terutama di bidang ekonomi, imbas digital membuat peluang bisnis mengalami transformasi besar-besaran.

Sejumlah platform media sosial menjadi kunci. Salah satunya aplikasi WhatsApp (WA) bisnis yang dilengkapi beragam fitur yang memudahkan pelaku bisnis mengenalkan produk.

Dengan WA bisnis pelanggan memiliki keleluasaan berkomunikasi, yakni mulai chat pertanyaan, membeli hingga mengetahui tanda terima pembelian.

Misalnya dalam fitur Menemukan Bisnis, pengguna WA Bisnis dapat mengetahui bisnis di Facebook atau Instagram.

Pada fitur Pengalaman Berbelanja, pengguna bisa memilih produk di facebook dan Instagram dengan transaksi bisa langsung melalui WA. Platform WA bisnis menghadirkan akun bisnis terverifikasi.

Terdapat tanda centang hijau atau lencana, yakni penanda akun WA telah resmi memiliki bisnis. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, berikut manfaat meta verified atau tanda lencana centang hijau.  

Yang pertama adalah Lencana Terverifikasi. Tujuannya untuk menunjukkan akun pebisnis sudah divalidasi dan autentik sehingga dapat membangun kepercayaan dan keyakinan antara pelaku bisnis dengan pelanggan.

Kemudian yang kedua Dukungan Bisnis Prioritas di mana pelanggan akan mendapatkan respon lebih cepat ketika dihubungi. Yang ketiga soal Perlindungan Akun, yakni fasilitas keamanan agar tidak ada yang berpura-pura menjadi bisnis Anda di WA.

Yang keempat Multiagen, yakni WA Bisnis dapat menghubungan 10 perangkat ke akun dan menetapkan perangkat ke chat. Sehingga terdapat dukungan lebih banyak dari tim dan pelanggan.

Sedangkan yang kelima adalah soal Halaman Web Bisnis Kustom. Halaman web yang dibuat detail dan berkatalog dapat dibagikan di luar WA. Hal itu untuk mengarahkan orang-orang (pengunjung) ke halaman atau ke WA untuk memulai chat.

Bagi yang tertarik akun berlencana, berikut langkah-langkahnya:

Jika belum memiliki saluran di aplikasi WhatsApp Business, sebaiknya segera membikin sebelum menambahkan lencana terverifikasi.

1. Ketuk Fitur > Meta Verified > Saluran terverifikasi.

2. Ketuk Mulai > Lanjutkan.

3. Masukkan Deskripsi saluran Anda.

4. Ketuk Buat saluran terverifikasi. Ini akan membuat saluran baru dengan nama dan foto profil bisnis Anda yang sudah terverifikasi.

Langkah selanjutnya menambahkan lencana verifikasi ke saluran. Saat ini akun Meta Verified hanya dapat memverifikasi satu saluran. Adapun langkahnya sebagai berikut.

1. Buka saluran Anda. Lalu, ketuk nama saluran.

2. Ketuk Tambah lencana terverifikasi.

3. Pilih akun bisnis terverifikasi yang ingin Anda hubungkan ke saluran. Nama dan gambar saluran akan berubah agar sama dengan detail yang sudah terverifikasi.

4. Ketuk Konfirmasi pengubahan.

Jika tidak langsung muncul lencana terverifikasi sebaiknya memulai ulang aplikasi WA Business untuk melihat pembaruannya.

Oh ya..perlu diketahui dalam penggunaannya, perbedaan aku WA yang centang hijau dan tidak adalah jika aku yang belum centang hijau, saat digunakan untuk membroadcast WA maka secara otomatis oleh algoritma WA hanya dibatasi hanya maksimal 300 nomor kontak WA. Selanjutnya kadang nomor WA tersebut kemudian akan di banned (blacklist) oleh WA dan tidak dapat digunakan untuk mengirimkan broadcast WA kembali.

Namu jikan akun WA sudah centang hijau maka tidak dibatasi. Karena telah teverifikasi secara resmi pemilik akun WA-nya. Sehingga informasi yang disebarkluaskan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemilik akun yang sebelumnya telah diverifikasi.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Centang hijauWAWA bisniswhatsapp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112