• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Café Karaoke Tulungagung Dirazia, Petugas Temukan Pemandu Lagu dan Miras Ilegal

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
20 March 2024 11:18
Durasi baca: 2 menit
Café Karaoke Tulungagung Dirazia, Petugas Temukan Pemandu Lagu dan Miras Ilegal. (foto/Bacaini)

Café Karaoke Tulungagung Dirazia, Petugas Temukan Pemandu Lagu dan Miras Ilegal. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sedikitnya empat usaha café karaoke di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur kedapatan tetap beroperasi pada bulan Ramadan ini.

Saat tersasar razia petugas gabungan pada Selasa malam (19/3/2024), salah satu usaha café karaoke di wilayah Kecamatan Ngunut diketahui menjual minuman keras (miras) tidak berijin atau ilegal.

“Untuk temuan miras akan dilimpahkan kepada polisi,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno kepada wartawan Selasa malam (19/3/2024).

Razia malam Ramadan melibatkan unsur Polri, TNI, BNN dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung. Razia berlangsung di wilayah Kecamatan Ngunut dan Rejotangan.

Pemkab Tulungagung sebelumnya melarang usaha café karaoke beroperasi selama bulan Ramadan. Larangan tidak berlaku pada warung kopi. Namun kenyataanya terdapat empat café karaoke masih juga bandel beroperasi.

Mereka beralasan tidak mengetahui adanya larangan itu. “Berdasarkan surat edaran Bupati Tulungagung, cafe karoke dilarang beroperasi selama Ramadan. Namun untuk warung kopi masih diperbolehkan,” terang Sumarno.

Dalam razia juga terungkap empat pemilik usaha café karaoke tidak bisa memperlihatkan izin usaha. Mereka diberi peringatan keras dan diminta segera mengurus izin.

Sumarno juga memastikan pemandu lagu yang bekerja di empat café karaoke tersebut sudah berusia dewasa. Semua pemandu lagu itu telah didata. Dalam kesempatan itu petugas juga kembali menegaskan imbauan kepada pemilik usaha untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

“Tidak ada pemandu lagu yang masih di bawah umur. Semua sudah berusia dewasa,” paparnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: raziarazia bulan ramadanrazia cafe karaokerazia mirasRazia Satpol PP Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Larung Kepala Kerbau Warnai Pahargyan Longkangan ke-177 di Munjungan

Mobil listrik VinFast VF e34. Foto: istimewa

Ironi Mobil Listrik VinFast VF e34 di Balik Tragedi Bekasi Timur

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Seorang Hakim Aktif dan Dosen UGM Terseret Kasus Daycare Little Aresha

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Kredit Sawit BRI Rp1,7 Triliun Seret 12 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In