• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cacat Mental, Ini Prosedur Pengajuan Pengampuan

ditulis oleh Moh. Rofian, S.H., M.H.
2 January 2024 15:33
Durasi baca: 2 menit
Peraturan yang Kita Anut Ada yang Tidak Adil, Jangan-Jangan Cacat!! Ini Upaya Hukumnya

Dalam kehidupan Masyarakat kondisinya beragam, baik secara fisik maupun non fisik. Nah kali dalam bahasan kita adalah orang yang sudah dewasa tetapi kondisinya lemah secara mental, idiot, keterbelakangan mental, atau dalam kondisi lain yang diisyaratkan oleh Undang-undang. Apakah mereka cakap bertindak secara hukum khususnya keperdataan??? Jawabannya tidak, namun harus dibuktikan di persidangan. Dan ini bentuk solusinya.

PENGAMPUAN

Pengampuan adalah kondisi dimana seseorang yang sudah dewasa, karena kondisi mental atau fisiknya ditaruh dibawah pengawasan orang lain yang cakap hukum agar berkedudukan sama dengan orang yang belum dewasa.

BAGAIMANA MEKANISME PERMOHONAN PENGAMPUAN

Permintaan pengampuan diajukan kepada Pengadilan Negeri dimana tempat yang dimohonkan pengampuan tinggal. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 436 KUH Perdata yang berbunyi : “Semua permintaan untuk pengampuan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya tempat berdiam orang yang dimintakan pengampuan”

SYARAT MENJADI PENGAMPU

  • Keluarga sedarah                  
  • Keluraga dalam garis lurus maupun samping

SYARAT MENJADI TERAMPU

  • Keadaan dungu, gila atau mata gelap
  • Dalam keadaan pemborosan, atau Dalam keadaan tidak cakap mengurus kepentingan sendiri dengan baik

KEWENANGAN PENGAMPU

  • Pengampu melakukan pengurusan pribadi dan harta kekayaan pihak yang diampu (pasal 449 jo. 441 KUH Perdata)
  • Pengampu hanya melakukan tugas pengurusan terhadap hal-hal yang terkait dengan kepentingan si terampu, (pasa1453 KUH Perdata)
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

resep lapis daging

Resep Lapis Daging, Mempertemukan Tradisi Timur dan Barat

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

rambut gondrong lelaki nusantara

Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Semur Warisan Kelas Sosial Makmur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist