• Login
Bacaini.id
Sunday, July 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cabuli Atlet, Pelatih Taekwondo di Malang Dipolisikan

ditulis oleh Editor
27 January 2022 17:14
Durasi baca: 2 menit
Perkara tindak asusila pelatih kepada atlet taekwondo ditangani Satreskrim Polres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Perkara tindak asusila pelatih kepada atlet taekwondo ditangani Satreskrim Polres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Pelatih taekwondo berinisial MR dilaporkan kedua atletnya ke Polres Malang. Warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang melatih sebuah klub taekwondo ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada keduanya dan satu murid yang lain.

Disebutkan oleh Kuasa Hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono ketiga korban ini adalah ES (18), RD (20) dan RJ (20). Namun hanya ES dan RJ yang melaporkan kasus ini ke polisi.

Diungkapkannya, perkara ini sudah terjadi sejak tahun 2016 silam. Dalam kasus ini, korban dibawah umur yakni ES mengalami pelecehan seksual hingga disetubuhi. Menurut Tito, saat itu korban masih berstatus sebagai pelajar SMP.

“Jadi sebenarnya ada 3 korban, 1 korban disetubuhi saat masih SMP tahun 2016 lalu. Dua korban lainnya mengalami tindak asusila,” kata Tito, Kamis 27 Januari 2022.

Dijelaskan Tito, dari pengakuan korban, oknum pelatih ini tidak hanya melakukan tindakan bejatnya sekali dua kali, bahkan persetubuhan dilakukan berulang kali.

”Sedangkan kepada 2 orang korban lainnya dia melakukan pelecehan seksual dengan melakukan tindakan tak senonoh pada bagian sensitif korban,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi membenarkan jika kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Malang. Perkara ini sudah ditangani Unit PPA Polres Malang,

”Iya benar kasus ini sudah dilaporkan di Unit PPA kemarin Rabu (26/1/2022),” ungkap AKP Donny.

Usai dilaporkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti terkait. Saat ini, polisi sedang melakukan olah TKP.

”Yang melapor ada 2 korban. Saat ini kami sedang olah TKP,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua mengunggah foto anak di media sosial yang berisiko memicu kejahatan siber

Bahaya Sharenting: Saat Foto Anak di Medsos Jadi Sasaran Penjahat Siber

Menkeu Purbaya. Foto: tangkapan layar

Momen Purbaya Kecewa Kinerja DJKN, Tak Mampu Tunjukkan Data Aset Negara

Truk boks menabrak palang perlintasan kereta api di Nganjuk

Truk Boks Tabrak Palang Perlintasan KA di Nganjuk, Ini Pernyataan KAI

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In