• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buzzer dan Jurnalis Diskusi Soal Etika Medsos

ditulis oleh redaksi
06/06/2021
Durasi baca: 2 menit
526 40
0
Buzzer dan Jurnalis Diskusi Soal Etika Medsos

Diskusi perspektif hukum pers dan media sosial yang diselenggarakan IJTI Kediri. Foto: Bacaini/HTW

Bacaini.id, KEDIRI – Riuhnya informasi yang berkelindan di media sosial acap kali mendistorsi fakta sebuah peristiwa. Dampaknya, masyarakat menjadi korban disinformasi yang memenuhi ruang informasi publik.

Prihatin dengan hal itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pegiat media sosial. Mulai dari jurnalis, akademisi, politisi, Kominfo, kepolisian, OJK, hingga para buzzer terlibat akfif dalam diskusi bertema Perspektif Hukum Pers dan Media Sosial.

Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi mengatakan fenomena buzzer yang belakangan mewarnai media sosial di Kediri telah menjadi perhatian banyak pihak. Eksistensi mereka makin kuat setelah otoritas daerah memanfaatkan para buzzer untuk mengkampanyekan program pemerintah.

“Tak jarang upaya para buzzer dalam menyuarakan kliennya ini bertabrakan dengan produk jurnalistik yang dibuat teman-teman,” kata Roma kepada Bacaini.id di Kedai Ewok, Jalan Kawi, Kediri, Sabtu 5 Juni 2021.

Dia mencontohkan sikap buzzer yang asal comot berita di salah satu media, untuk kemudian merepost (menyebarluaskan kembali) tanpa meminta izin atau mencantumkan sumber berita sangat berbahaya. Masyarakat menjadi bias dan tak bisa mengidentifikasi produk berita mana yang diproduksi oleh jurnalis dan buzzer. Lebih celaka lagi jika isi berita itu dipelintir sesuai dengan kepentingan pihak yang mengendorse.

Kritik terhadap kinerja buzzer disampaikan Rinno Hayu dari Aliansi Jurnalis Independen. Rinno mengatakan dominasi buzzer di media sosial menjadi potensi ancaman kebebasan pers, dimana penggiringan opini masyarakat lebih mudah dibentuk oleh informasi palsu. “Satu kebenaran yang disampaikan jurnalis menjadi tidak berarti ketika diserang 100 buzzer di media sosial,” kata Rinno.

Sementara itu sejumlah pegiat media sosial yang menyatakan diri sebagai buzzer di forum itu membantah ingin menyudutkan jurnalis. Mereka mengklaim sama-sama ingin memberikan informasi kepada masyarakat dengan perspektif berbeda.

“Kami mengapresiasi forum diskusi seperti ini, sekaligus menambah wawasan dalam bermedsos. Kalau saya lebih banyak jadi buzzer profiling, jadi bagus-bagusin seseorang,” kata salah satu buzzer.

Sementara itu Dewan Pakar Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Askopis) Dr. Prilani M.Si. meminta jurnalis dan buzzer bisa mengutamakan kepentingan masyarakat. “Bagi media, ini jadi evaluasi juga untuk meningkatkan kualitas pemberitaan agar tidak ditinggalkan pembaca,” katanya.

Acara tersebut dihadiri juga anggota DPRD Kota Kediri Reza Darmawan, Kepala Kominfo Kota Kediri Apip Permana, dan perwakilan organisasi massa. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Tanda Berlebihan Memanjakan Pasangan, Padahal Cinta Sendirian

Tanda Berlebihan Memanjakan Pasangan, Padahal Cinta Sendirian

Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15365 shares
    Share 6146 Tweet 3841
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112