• Login
Bacaini.id
Monday, September 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Tulungagung Belum Selesaikan Target Perbaikan Jalan

ditulis oleh Editor
5 August 2023 20:13
Durasi baca: 2 menit
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto saat diwawancara soal perbaikan jalan. Foto: Bacaini/Setiawan

Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto saat diwawancara soal perbaikan jalan. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Menjelang akhir masa jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung menyisakan persoalan terkait dengan infrastruktur jalan. Selama masa kepemimpinan Bupati Maryoto Birowo, perbaikan jalan masih belum mencapai target 73 persen.

Saat ini, Komisi D DPRD Tulungagung tengah menyoroti infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung yang belum mencapai target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa 2018 – 2023.

“Kalau berbicara target infrastruktur khususnya jalan, masih jauh dari target RPJMD hingga memasuki akhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung,” ujar Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto kepada Bacaini.id, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Suprapto menyebutkan, total panjang jalan di Kabupaten Tulungagung berkisar 1.100 Kilometer. Sedangkan target jalan yang harus dalam kondisi baik pada RPJMD mencapai 73 persen dan hingga kini target tersebut belum dapat tercapai.

“Faktanya masih banyak jalan yang kondisinya buruk. Meskipun realisasi perbaikan jalan sudah diatas 50 persen namun belum bisa mencapai target 73 persen dari RPJMD,” paparnya.

Tidak tercapainya perbaikan jalan di Kabupaten Tulungagung disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari faktor cuaca, kendaraan overload hingga ketersediaan anggaran yang terbatas. Rata-rata jalan yang kondisinya buruk berada di Kabupaten Tulungagung wilayah selatan.

Menurutnya, karena masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir pada 25 September 2023 mendatang, maka diperlukan penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) untuk 2024-2026. RPD ini akan menjadi acuan pejabat sementara.

“Nanti kekurangannya harus dikerjakan oleh Pj, dengan mengacu RPD 2024-2026. RPD ini juga akan menjadi acuan dalam pembuatan RAPBD 2024-2026,” jelasnya.

Lebih lanjut Suprapto menambahkan, perbaikan kualitas jalan ini sangat penting. Mengingat penunjangan pendapatan daerah banyak didapatkan dari sektor pusat ekonomi dan wiasata.

“Apalagi selesainya JLS Tulungagung-Trenggalek, juga harus didukung dengan perbaikan jalan sirip. Ini akan menjadi tugas Pj Bupati Tulungagung yang akan datang,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati tulungagungDPRD Tulungagungmaryoto birowoPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perempuan melakukan perawatan kulit setelah usia 30 untuk menjaga kesehatan kulit

Usia 30 Bukan Tanda Kulit Menua, Ini Perubahan yang Mulai Terjadi pada Perempuan

IKAPETE siap berkontribusi dalam kepengurusan PBNU 2026-2031

IKAPETE Siapkan Kader Alumni Tebuireng untuk Kepengurusan PBNU 2026-2031

Bali menjadi percontohan penguatan layanan darurat 112 di Indonesia

Bali Jadi Percontohan Layanan Darurat 112, Ditargetkan Berlaku di Seluruh Indonesia dalam 2 Tahun

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In