• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Tutup Tambang Ilegal Setelah 3 Tahun Operasi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
27 March 2025 13:39
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek Tutup Tambang Ilegal Setelah 3 Tahun Operasi (foto/Bacaini)

Bupati Trenggalek Tutup Tambang Ilegal Setelah 3 Tahun Operasi (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur menutup tambang galian C ilegal di Desa Prambon, Kecamatan Tugu.

Tambang tanpa izin itu sebelumnya diketahui telah beroperasi selama 3 tahun. Penutupan akan terus berlaku sampai pengelola tambang mengantongi izin resmi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin mengatakan, penutupan dilakukan setelah Bupati Trenggalek menerima laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masuk ke Bupati Trenggalek, kami diperintahkan untuk mengecek lokasi. Hingga saat ini, izin tambang itu masih belum diurus,” ujar Habib Solehudin. Kamis (27/3/2025).

Dari keterangan pihak pengelola tambang kepada petugas diketahui mereka mengklaim selama ini hanya melakukan eksplorasi.

Material hasil tambang tersebut rencananya akan digunakan sebagai bahan pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek.

“Lahan tambang ini berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pengusaha. Informasinya, aktivitas yang dilakukan masih eksplorasi dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Material yang diperoleh juga diuji di laboratorium,” ungkapnya.

Habib juga mengatakan, meski ilegal pihaknya tidak dapat memberikan sanksi secara langsung. Alasannya kewenangan perizinan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sanksi untuk tambang ilegal bukan kewenangan kabupaten, melainkan ranah Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Sementara ini, kami hanya bisa menghentikan aktivitasnya sampai izin resmi keluar,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, terdapat satu unit eskavator serta fasilitas pengolahan batuan yang beroperasi di lokasi tambang tersebut.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekpenutupan tambangtambang galian Ctambang ilegaltambang ilegal Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Onthe says:
    1 year yang lalu

    Tambang itu sudah kama 3 tahun lebih jaman Jokowi presiden. Lha dulu kamu kemana Nur nur nur nur …

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Tri Wasono

Ketika Suara Itu Pergi, Apa yang Ikut Hilang?

lokasi ledakan elpiji di Trenggalek

Elpiji Meledak di Trenggalek, 3 Warga Terbakar, 2 Korban Kritis

peta lokasi Dragon’s Triangle di Jepang

Misteri Dragon’s Triangle, Segitiga Bermuda Asia yang Menelan Kapal dan Pesawat

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In