Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mendapat pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.
Menyusul banyaknya keluhan di masyarakat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Isinya meminta SPPG di Trenggalek untuk menyesuaikan operasional sesuai ketentuan, sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sudah membuat surat edaran agar semua pengelola dapur menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Mochamad Nur Arifin kepada awak media, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga:
- Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten
- BGN Tutup Ratusan Dapur Tak Layak, Penerima MBG Terancam Tidak Dapat Menu Aman
Di Kabupaten Trenggalek diketahui terdapat 64 SPPG yang terdaftar dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN). 59 di antaranya telah beroperasi, sedangkan sisanya masih menunggu peluncuran.
Menurut Bupati Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin kewenangan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat daerah cukup terbatas.
Tugas satgas melakukan pendataan, memberi peringatan, serta menyampaikan laporan kepada BGN sebagai otoritas utama. Keputusan terakhir ada di tangan BGN.
“Semua tindakan akan dilakukan oleh BGN sesuai hasil asesmennya,” jelasnya.
Di sejumlah daerah seperti diketahui BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Di antaranya mencabut izin operasional maupun menunda aktivasi virtual account sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
Di Trenggalek, lanjut Mas Ipin, Satgas MBG daerah telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. Seluruh laporan masyarakat telah dihimpun dan disampaikan ke BGN.
Laporan atau keluhan yang dihimpun berasal dari berbagai kanal, mulai media sosial hingga hotline pengaduan yang disediakan pemerintah.
“Kita inventarisir semua laporan yang masuk, baik dari media sosial maupun hotline, lalu kita kirimkan ke BGN,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Saeroni, menyebut jumlah dapur (SPPG) yang mengantongi sertifikat (SLHS) di Trenggalek telah bertambah dari 13 menjadi 16.
Pemkab berharap seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Sehingga pelaksanaan program makan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan lebih aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan,” terangnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





