• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Pelototi SPPG sebelum Lapor BGN, Pengelola Dapur MBG Diminta Ikuti Standar

Pemkab Trenggalek mengawasi operasional dapur MBG dan menghimpun laporan masyarakat sebelum disampaikan ke Badan Gizi Nasional

ditulis oleh Editor
13 March 2026 20:51
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memantau operasional dapur MBG atau SPPG sebelum laporan disampaikan ke Badan Gizi Nasional

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meminta pengelola dapur MBG menyesuaikan operasional sesuai standar sebelum laporan disampaikan ke Badan Gizi Nasional(foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mendapat pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.

Menyusul banyaknya keluhan di masyarakat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Isinya meminta SPPG di Trenggalek untuk menyesuaikan operasional sesuai ketentuan, sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami sudah membuat surat edaran agar semua pengelola dapur menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Mochamad Nur Arifin kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:

  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten
  • BGN Tutup Ratusan Dapur Tak Layak, Penerima MBG Terancam Tidak Dapat Menu Aman

Di Kabupaten Trenggalek diketahui terdapat 64 SPPG yang terdaftar dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN). 59 di antaranya telah beroperasi, sedangkan sisanya masih menunggu peluncuran.

Menurut Bupati Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin kewenangan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat daerah cukup terbatas.

Tugas satgas melakukan pendataan, memberi peringatan, serta menyampaikan laporan kepada BGN sebagai otoritas utama. Keputusan terakhir ada di tangan BGN.

“Semua tindakan akan dilakukan oleh BGN sesuai hasil asesmennya,” jelasnya.

Di sejumlah daerah seperti diketahui BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Di antaranya mencabut izin operasional maupun menunda aktivasi virtual account sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

Di Trenggalek, lanjut Mas Ipin, Satgas MBG daerah telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. Seluruh laporan masyarakat telah dihimpun dan disampaikan ke BGN.

Laporan atau keluhan yang dihimpun berasal dari berbagai kanal, mulai media sosial hingga hotline pengaduan yang disediakan pemerintah.

“Kita inventarisir semua laporan yang masuk, baik dari media sosial maupun hotline, lalu kita kirimkan ke BGN,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Saeroni, menyebut jumlah dapur (SPPG) yang mengantongi sertifikat (SLHS) di Trenggalek telah bertambah dari 13 menjadi 16.

Pemkab berharap seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Sehingga pelaksanaan program makan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan lebih aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan,” terangnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: bupati trenggalek pelototi sppg
Via: mbg trenggalek
Tags: badan gizi nasionalbupati trenggalekMBGmochamad nur arifinprogram makan bergizi gratisSPPGtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memantau operasional dapur MBG atau SPPG sebelum laporan disampaikan ke Badan Gizi Nasional

Bupati Trenggalek Pelototi SPPG sebelum Lapor BGN, Pengelola Dapur MBG Diminta Ikuti Standar

Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

Yaqut Cholil Qoumas Kumpulkan Uang dari Biro Haji Untuk Suap Pansus DPR RI

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Karmia Krissanty, Putri Akbar Tandjung yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In