• Login
Bacaini.id
Saturday, June 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Optimistis PAD Naik 30 Persen jika Perubahan SOTK Disetujui DPRD

ditulis oleh Redaksi
10 June 2025 19:25
Durasi baca: 2 menit
Bupati Trenggalek Optimistis PAD Naik 30 Persen jika Perubahan SOTK Disetujui DPRD

Bupati Trenggalek Optimistis PAD Naik 30 Persen jika Perubahan SOTK Disetujui DPRD

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan optimisme terhadap potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek masih membahas rancangan perubahan SOTK yang diajukan oleh Pemkab. Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut berharap, DPRD dapat mendukung langkah strategis ini demi peningkatan kinerja birokrasi dan pendapatan daerah.

“Kami telah mengusulkan perubahan SOTK kepada DPRD Trenggalek. Harapannya, dewan juga bisa mendorong percepatan persetujuannya,” ujar Mas Ipin, Senin (10/6/2025).

Ia menjelaskan, perubahan struktur organisasi ini dapat membuka ruang bagi pembentukan atau penyesuaian sejumlah perangkat daerah yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan layanan publik dan efisiensi birokrasi.

Menurutnya, dampak dari perubahan ini tidak hanya akan dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin ada peningkatan pendapatan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, sebagai efek dari reformasi struktur organisasi ini,” jelasnya.

Mas Ipin menyebut, potensi kenaikan PAD hingga 30 persen dapat dicapai melalui berbagai langkah, seperti optimalisasi pengelolaan aset daerah, efisiensi anggaran, serta peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir.

Selain itu, perubahan SOTK juga diyakini mampu menutup potensi kebocoran PAD yang selama ini masih terjadi.

“Dengan efisiensi dan tata kelola yang lebih baik, kita bisa meminimalkan kebocoran PAD. Dana yang terkumpul nantinya bisa dimanfaatkan sebagai dana fiskal untuk mendukung pembangunan, terutama infrastruktur di Trenggalek,” pungkasnya.

Usulan perubahan SOTK ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Trenggalek dalam memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto ilustrasi by AI

Ketika “Kampus Rakyat” Kehilangan Pengaruhnya

bunga bougenville berwarna ungu dan bunga kenikir hias kuning yang diseduh menjadi teh herbal

Manfaat Teh Bougenville dan Kenikir Hias untuk Kesehatan, Lengkap Efek Sampingnya

Ilustrasi seseorang menikmati waktu menyendiri sambil membaca buku sebagai gambaran hubungan kecerdasan dan interaksi sosial

Benarkah Orang Cerdas Lebih Suka Menyendiri dan Tak Butuh Teman? Ini Faktanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In