• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Kediri Bagikan Beasiswa Untuk Anak Guru PPPK

ditulis oleh Editor
20/04/2022
Durasi baca: 3 menit
522 5
0
Bupati Kediri Bagikan Beasiswa Untuk Anak Guru PPPK

Bupati Kediri saat prosesi penyerahan SK PPPK di Convention Hall SLG. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 698 guru honorer di lingkungan Pemkab Kediri menjadi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 tahun 2021. Ini menjadi berkah bagi para guru yang telah lama mengabdi di Bumi Panjalu.

Tak sedikit dari guru-guru ini sudah puluhan atau belasan tahun mengabdikan hidupnya sebagai guru honorer dengan gaji yang masih jauh dari kata layak. Salah satunya Susi Larasati, guru SDN Sumberagung 4 yang telah mengabdikan diri menjadi guru selama 16 tahun.

Susi Larasati menjadi guru yang pertama kali berani maju ketika diminta Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk menceritakan keluh kesahnya selama menjadi guru honorer di Kabupaten Kediri.

Pada awalnya, Susi yang tinggal di daerah Kawedusan harus rela naik sepeda angin sejauh tujuh kilometer untuk menuju sekolahnya. Perjuangan itu harus dilakoni lantaran gaji sebagai honorer setiap bulannya hanya mendapatkan Rp100 ribu.

“Jadi jam setengah enam itu berangkat dari rumah, sampai sekolah jam setengah tujuh,” kata Susi saat prosesi penyerahan SK PPPK di Convention Hall SLG, Rabu, 20 April 2022.

Baru kemudian pada tahun 2009 setelah menikah, Susi dibelikan sepeda motor oleh suaminya. Gaji Susi pun naik pada tahun 2011 menjadi Rp250 ribu. Kemudian, adanya kebijakan dari pemerintah untuk gaji honorer bisa diambilkan dari dana BOS, membuat gajinya kembali naik menjadi Rp750 ribu.

“Alhamdulilah semenjak Mas Dhito ini juga dapat insentif (Rp200 ribu per bulan). Sebelumnya tidak ada,” akunya.

Satu hal menarik yang diungkapkan Susi bahwa dirinya saat ini diangkat menjadi PPPK bersamaan dengan salah satu siswanya dulu. Sontak apa yang disampaikan Susi pun membuat Mas Dhito terkejut dan bertanya memastikan.

“Ibu sekarang dilantik bareng siswanya dulu? Inilah bukti bahwa perjuangan ibu tidak pernah berhenti, saya doakan semoga Ibu Susi terus sehat, terus diberikan kebahagiaan dan seluruh teman-teman disini diberikan keaehatan lahir batin, Amiin,” ucap Mas Dhito.

Bupati Kediri itu lantas menanyakan berapa anak Susi. Guru berusia 41 tahun itu mengatakan telah memiliki tiga orang anak dan yang paling besar kini duduk di kelas 4 SD. Sebagai wujud terimakasih atas perjuangannya, Mas Dhito menjanjikan beasiswa untuk anak Susi.

Tak berlama-lama, Mas Dhito langsung menyampaikan permintaannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko yang juga turut hadir dalam acara tersebut.

“Pak Sujud, tolong dicatat anaknya kita berikan bantuan GNOTA ya,” kata Mas Dhito sambil menengok ke arah Sujud.

Dihadapan 150 guru lain yang menerima SK PPPK di Convention Hall itu, Mas Dhito mengungkapkan, sosok Susi Larasati patut menjadi contoh perjuangan sebagai orang yang sabar dan tawakal mengemban amanah. Setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer akhirnya saat ini dia menjadi ASN Pemkab Kediri.

“Saya hanya pesan, ibu (Susi) teruslah bangga melayani rakyat,” imbuhnya.

Kisah Susi menjadi salah satu contoh perjuangan guru-guru honorer lain di Kabupaten Kediri. Selain Susi, dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito juga memberikan beasiswa GNOTA untuk anak dari tiga guru yang lain.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitokabupaten kediripemkab kediriSK PPPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15366 shares
    Share 6146 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112