• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim

ditulis oleh Editor
22/08/2024
Durasi baca: 2 menit
536 22
0
Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim

Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Peredaran video laki-laki dan perempuan berseragam PNS yang diduga sedang melakukan indehoy di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, berbuntut panjang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Senen melaporkan akun facebook @Sisca S ke Polda Jawa Timur. Akun @Sisca S diketahui telah mengunggah rekaman CCTV itu di media sosial dan viral.

Selain akun @Sisca S, Kadisdikbud Jombang Senen juga melaporkan seorang aktivis LSM yang diduga turut memviralkan rekaman CCTV.  Rekaman video itu diduga diambil dari kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Syaharuddin, SH kuasa hukum Senen mengatakan, laporan dilakukan sejak rekaman video beredar luas.

“Sebagai kuasa hukum beliau beliau kami hanya ingin memastikan hak hukum di mata hukum,” ujar Syaharuddin saat konferensi pers di Kantornya di Pulo lor Jombang, Kamis siang (22/8/2024).

Syaharuddin bersama Suparno telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Senen dan Dian Yunitasari selaku sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. 

Rekaman CCTV bertanggal 30 Juli 2024 itu berdurasi 4 menit 18 detik. Kemudian video lain berdurasi 2 menit 19 detik. Terlihat pria dan wanita berbaju PNS tampak bermesraan.

Terlihat keduanya berpegangan tangan dan berpelukan. Menurut Syaharuddin, akun facebook @Sisca S dipolisikan lantaran menyebut institusi dinas pendidikan dan kebudayaan, dan adanya praktik mesum.

Padahal video yang beredar belum bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan. “Video tersebut belum bisa dibuktikan di mata hukum melalui persidangan,” terangnya.

Sementara aktivis LSM yang ikut dilaporkan karena telah menyebarkan rekaman video itu melalui ponsel. Laporan disampaikan sepaket dalam bentuk pengaduan ke Mapolda Jawa Timur. 

Penyidik Polda Jatim diketahui telah meminta keterangan Senen. Tim Cyber Polda Jatim dalam waktu dekat akan turun ke Jombang untuk melakukan pendalaman.

Suparno menambahkan, imbas dari tersebarnya video di media sosial, kliennya mengalami tekanan piskologis, termasuk mempengaruhi pekerjaan serta situasi keluarga.  

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aktivis LSM dilaporkanakun Sisca Svideo asusilavideo indehoyViral
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist