• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim

ditulis oleh Editor
22 August 2024 16:16
Durasi baca: 2 menit
Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim. (foto/Bacaini)

Buntut Viral Video Indehoy, Kepala Dinas Laporkan Aktivis LSM ke Polda Jatim. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Peredaran video laki-laki dan perempuan berseragam PNS yang diduga sedang melakukan indehoy di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, berbuntut panjang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Senen melaporkan akun facebook @Sisca S ke Polda Jawa Timur. Akun @Sisca S diketahui telah mengunggah rekaman CCTV itu di media sosial dan viral.

Selain akun @Sisca S, Kadisdikbud Jombang Senen juga melaporkan seorang aktivis LSM yang diduga turut memviralkan rekaman CCTV.  Rekaman video itu diduga diambil dari kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Syaharuddin, SH kuasa hukum Senen mengatakan, laporan dilakukan sejak rekaman video beredar luas.

“Sebagai kuasa hukum beliau beliau kami hanya ingin memastikan hak hukum di mata hukum,” ujar Syaharuddin saat konferensi pers di Kantornya di Pulo lor Jombang, Kamis siang (22/8/2024).

Syaharuddin bersama Suparno telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Senen dan Dian Yunitasari selaku sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. 

Rekaman CCTV bertanggal 30 Juli 2024 itu berdurasi 4 menit 18 detik. Kemudian video lain berdurasi 2 menit 19 detik. Terlihat pria dan wanita berbaju PNS tampak bermesraan.

Terlihat keduanya berpegangan tangan dan berpelukan. Menurut Syaharuddin, akun facebook @Sisca S dipolisikan lantaran menyebut institusi dinas pendidikan dan kebudayaan, dan adanya praktik mesum.

Padahal video yang beredar belum bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan. “Video tersebut belum bisa dibuktikan di mata hukum melalui persidangan,” terangnya.

Sementara aktivis LSM yang ikut dilaporkan karena telah menyebarkan rekaman video itu melalui ponsel. Laporan disampaikan sepaket dalam bentuk pengaduan ke Mapolda Jawa Timur. 

Penyidik Polda Jatim diketahui telah meminta keterangan Senen. Tim Cyber Polda Jatim dalam waktu dekat akan turun ke Jombang untuk melakukan pendalaman.

Suparno menambahkan, imbas dari tersebarnya video di media sosial, kliennya mengalami tekanan piskologis, termasuk mempengaruhi pekerjaan serta situasi keluarga.  

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aktivis LSM dilaporkanakun Sisca Svideo asusilavideo indehoyViral
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In