Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

BUMD Bangkalan Pertanyakan Kerja Kejaksaan Ungkap Dana Investasi 15 Milyar

ditulis oleh redaksi
Friday, August 11th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
BUMD Bangkalan Pertanyakan Kerja Kejaksaan Ungkap Dana Investasi 15 Milyar

Ilustrasi korupsi. Foto:istimewa

Bacaini.id, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berusaha menyelamatkan dana investasi senilai Rp15 milyar yang diberikan kepada PT Tanduk Majeng. Perusahaan properti itu diduga menilap uang pemerintah dengan tidak mengembalikan dana investasi kepada Pemkab Bangkalan.

Kasus ini berawal dari kerjasama investasi yang dilakukan PT Sumber Daya Perseroda, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bangkalan dengan PT Tanduk Majeng. Mereka bersepakat untuk membangun perumahan di wilayah Arosbaya.

Dalam perjalanannya, PT Tanduk Majeng tak kunjung memberikan keuntungan dari kerjasama itu. Perusahaan properti itu juga ditengarai tidak pernah melakukan pembelian lahan kepada pihak ketiga untuk obyek pembangunan.

Kasus itupun ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan karena terindikasi tindak pidana korupsi. Apalagi nilai investasi yang ditilap PT Tanduk Majeng sangat besar.

Kuasa hukum PT Sumber Daya Perseroda, Bachtiar Pradinata mempertanyakan kinerja Kejaksaan Bangkalan dalam menuntaskan kasus ini. Setelah sempat dihentikan karena tidak adanya bukti korupsi pada tahun 2021 silam, kejaksaan tiba-tiba mengirimkan surat permintaan keterangan penyelidikan kepada bendahara PT Sumber Daya Perseroda. “Kami menilai ada kejanggalan atas penanganan kasus ini,” kata Bachtiar Pradinata saat mendatangi Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jumat 11 Agustus 2023.

Menurut Bachtiar, Kejaksaan Negeri Bangkalan telah menaikkan perkara ini ke penyidikan pada tahun 2021. Artinya, kejaksaan sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun tiba-tiba muncul pernyataan dari kejaksaan jika kasus itu dihentikan melalui SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

“SP3-nya terbit kapan, kami tidak mengetahui karena pihak Kejari menutupi. Kalau SP3 memang ada ayo tunjukkan kepada kami,” kata Bachtiar.

Karena itu dia akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Sebab sejak penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT. Tanduk Majeng, BUMD Bangkalan belum menerima keuntungan sama sekali.

Selain PT. Tanduk Majeng, ada empat pihak lain yang turut dilaporkan; PT. Cahaya Gading Perkasa, CV. Dharma Putra, CV. Azizah, dan perorangan.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Imam Hidayat belum memberikan tanggapan perihal kasus tersebut. Dia berdalih hanya mewakili Kasi Pidana Khusus yang tengah berhalangan saat menerima kedatangan Tim Hukum BUMD Bangkalan.

“Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini,” kata Hidayat.

Penulis: Rusdi
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BUMDkejari bangkalankorupsiPemkab Bangkalan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Baca

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Bacaini.id, SURABAYA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur Sundari mengingatkan adanya jebakan di media sosial jelang Pemilu 2024....

Baca ini..
Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Terbaru

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Puskesmas Buka Suara Terkait Kematian Warga Yang Sakit dan Kelaparan di Kota Kediri

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp67,4 M untuk Pilkada 2024



ADVERTISEMENT

Populer

  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Membusuk, Anak Meninggal Kelaparan di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist