Bacaini.id, MALANG – Diduga cabuli muridnya, seorang guru ngaji di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap polisi. Tidak hanya satu korban yang sudah melaporkan tindakan pria berinisial DS (38) itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan DS pada Senin, 19 Juni 2023 malam. Guru ngaji itu dilaporkan atas dugaan pencabulan pada murid-murid ngaji di kampungnya.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara korban yang melapor ada tiga orang. Dimungkinkan jumlahnya lebih,” ungkap Kompol Bayu, Rabu, 21 Juni 2023.
Terpisah, Joko Sutrisno, salah seorang staf RW mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari adanya laporan orang tua korban kepada ketua RT/RW setempat pada Senin, 19 Juni 2023.
Salah satu orang tua korban mengaku heran dengan sikap anaknya yang tiba-tiba menolak saat akan diantar berangkat mengaji. Ternyata, hal yang sama juga terjadi pada murid lainnya. “Saat ditanya, anak-anak itu takut dengan guru ngajinya,” kata Joko.
Merespon hal itu, dilakukan musyawarah oleh perangkat dan warga setempat. Menurut Joko, hasil awal dari musyawarah tersebut, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. DS diharuskan untuk meminta maaf kepada keluarga korban.
“Namun keluarga korban menolak. Akhirnya malam itu juga, warga menyerahkan guru ngaji itu ke kantor polisi,” imbuhnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira