• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bukanya Mengajar, Guru Ngaji di Malang Malah Cabuli Muridnya

ditulis oleh Editor
21 June 2023 17:49
Durasi baca: 1 menit
Bukanya Mengajar, Guru Ngaji di Malang Malah Cabuli Muridnya

Tangkapan layar penangkapan guru ngaji di Malang.

Bacaini.id, MALANG – Diduga cabuli muridnya, seorang guru ngaji di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap polisi. Tidak hanya satu korban yang sudah melaporkan tindakan pria berinisial DS (38) itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan DS pada Senin, 19 Juni 2023 malam. Guru ngaji itu dilaporkan atas dugaan pencabulan pada murid-murid ngaji di kampungnya.

“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara korban yang melapor ada tiga orang. Dimungkinkan jumlahnya lebih,” ungkap Kompol Bayu, Rabu, 21 Juni 2023.

Terpisah, Joko Sutrisno, salah seorang staf RW mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari adanya laporan orang tua korban kepada ketua RT/RW setempat pada Senin, 19 Juni 2023.

Salah satu orang tua korban mengaku heran dengan sikap anaknya yang tiba-tiba menolak saat akan diantar berangkat mengaji. Ternyata, hal yang sama juga terjadi pada murid lainnya. “Saat ditanya, anak-anak itu takut dengan guru ngajinya,” kata Joko.

Merespon hal itu, dilakukan musyawarah oleh perangkat dan warga setempat. Menurut Joko, hasil awal dari musyawarah tersebut, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. DS diharuskan untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

“Namun keluarga korban menolak. Akhirnya malam itu juga, warga menyerahkan guru ngaji itu ke kantor polisi,” imbuhnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru ngaji di malangkasus pencabulanpolresta malang kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum PBNU Diminta Mundur, Ini Komentar Cucu Pendiri NU

Ketua Umum PBNU Diminta Mundur, Ini Komentar Cucu Pendiri NU

buruh tani tembakau blitar

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabiat Raden Saleh yang Royal Kirim Barang Antik ke Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112