• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bukanya Mengajar, Guru Ngaji di Malang Malah Cabuli Muridnya

ditulis oleh Editor
21/06/2023
Durasi baca: 1 menit
528 5
0
Bukanya Mengajar, Guru Ngaji di Malang Malah Cabuli Muridnya

Tangkapan layar penangkapan guru ngaji di Malang.

Bacaini.id, MALANG – Diduga cabuli muridnya, seorang guru ngaji di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap polisi. Tidak hanya satu korban yang sudah melaporkan tindakan pria berinisial DS (38) itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan DS pada Senin, 19 Juni 2023 malam. Guru ngaji itu dilaporkan atas dugaan pencabulan pada murid-murid ngaji di kampungnya.

“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara korban yang melapor ada tiga orang. Dimungkinkan jumlahnya lebih,” ungkap Kompol Bayu, Rabu, 21 Juni 2023.

Terpisah, Joko Sutrisno, salah seorang staf RW mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari adanya laporan orang tua korban kepada ketua RT/RW setempat pada Senin, 19 Juni 2023.

Salah satu orang tua korban mengaku heran dengan sikap anaknya yang tiba-tiba menolak saat akan diantar berangkat mengaji. Ternyata, hal yang sama juga terjadi pada murid lainnya. “Saat ditanya, anak-anak itu takut dengan guru ngajinya,” kata Joko.

Merespon hal itu, dilakukan musyawarah oleh perangkat dan warga setempat. Menurut Joko, hasil awal dari musyawarah tersebut, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. DS diharuskan untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

“Namun keluarga korban menolak. Akhirnya malam itu juga, warga menyerahkan guru ngaji itu ke kantor polisi,” imbuhnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru ngaji di malangkasus pencabulanpolresta malang kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist