Bacaini.ID, KEDIRI – Belum reda kabar pemalsuan atau pengoplosan bahan bakar minyak jenis Pertalite oleh oknum Pertamina, modus serupa dilakukan pada minuman keras (miras). Polisi mengamankan berbagai merek miras palsu yang membahayakan nyawa.
Ratusan botol miras palsu ini diamankan Satreskrim Polres Kediri dari rumah produksi di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Beberapa merek yang dipalsu antara lain anggur hijau merek Alexis, Iceland, Kawa-Kawa, dan anggur merah cap Orang Tua.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan anggotanya mengamankan miras palsu siap edar, bahan pembuat miras, dan peralatan produksi. “Produk ini diedarkan di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Jombang dengan harga lebih murah dari merek miras yang asli,” kata Fauzy kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.
Dalam penggerebakan itu polisi mengamankan empat orang yang terlibat produksi hingga pemasaran. Mereka adalah Leo, Micheal Perdana Putra, Yusuf Aris Prasetyo, dan Rekson Napitupulu.
Mereka dijerat pasal berlapis Undang-Undang nomor 15 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono