Bacaini.id, TRENGGALEK – Pria paruh baya di Trenggalek tega mencabuli anak tetangganya. Untuk melancarkan aksinya, bocah SD itu diiming-iming dengan sejumlah uang.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, pelaku berinisial K (59) diamankan pada Kamis, 20 Juli 2023, kemarin di rumahnya di Kecamatan Trenggalek.
“Terduga pelaku berinisial K sudah kami amankan dan tengah menjalani penahanan,” kata Iptu Agus di Mapolres Trenggalek hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Maret 2023. Pelaku sempat menghilang beberapa bulan saat mengetahui bahwa keluarga korban melaporkan tindakannya kepada pihak kepolisian, 31 Mei 2023 lalu.
“Saat orang tua korban melapor, terduga pelaku ini tidak ada di rumahnya. Penangkapan kami lakukan setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku sudah terlihat ada di rumah,” terangnya.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban mendapat informasi dari tetangga terkait adanya peristiwa dugaan pencabulan. Mendengar hal itu, orang tua korban mencoba bertanya kepada anaknya. Miris, anak SD itu mengiyakannya.
Tak hanya sekali, ungkap Iptu Agus, terduga pelaku telah melancarkan aksi pencabulan kepada anak 13 tahun itu sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.
“Modus pelaku dengan iming-iming diberikan sejumlah uang. Sekarang kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira