Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Kencing, Ibu Korban Tak Terima Pelaku Hanya Direhabilitasi

ditulis oleh redaksi
Tuesday, March 14th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Pelatih Kesenian Tradisional di Kediri Cabuli 6 Muridnya

Ilustrasi kekerasan anak laki-laki. Foto: Freepick

Bacaini.id, MALANG – Keluarga bocah berusia 13 tahun di Malang tak terima pelaku perundungan terhadp anak mereka hanya menjalani hukuman rehabilitasi. Perbuatan mereka dianggap terlalu sadis hingga membuat korban trauma sampai sekarang.

Gabriela Putri, ibu bocah korban perundungan berinisial AB marah setelah mendengar Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan hukuman bimbingan dan rehabilitasi terhadap tiga pelaku yang masih di bawah umur. Ketiganya diwajibkan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Kantor Dinas Sosial Malang.

“Kalau mereka (pelaku) tidak dibina di Lapas, tidak ada efek jera. Sudah di Dinsos, (hanya) tiga bulan lagi. Kupikir mereka tidak akan kapok,” kata Gabriel kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.

Kemarahan Gabriel bisa diterima. Anaknya mengalami perundungan yang cukup sadis oleh tiga pelaku yang masih teman sekampung di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Malang. Mulai dipukuli, ditelanjangi, hingga disundut rokok. Tindakan paling brutal adalah pelaku pernah memaksa korban untuk meminum air kencing.

Video perundungan itu sempat beredar luas dan menuai kecaman banyak pihak. Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah orang tua korban melapor. Hasilnya, ketiga pelaku dijatuhi hukuman bimbingan dan rehabilitasi di Dinsos Kota Malang selama tiga bulan pada persidangan, Senin, 13 Maret 2023.

Gabriel berharap pelaku dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi itu memberi sanksi penjara minimal 6 bulan karena melakukan penganiayaan berat.

Gabriel menyatakan untuk melakukan upaya banding. Sebab sampai saat ini anaknya masih trauma dan mengurung diri di kamar.

Penulis: A.Ulul
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bullying anakMalangperundungan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas
Baca

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Bacaini.id, NGANJUK – Sesosok jasad anak kecil ditemukan mengambang di sungai Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Jasad tersebut adalah...

Baca ini..
Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Terlibat Perang Sarung, 20 Remaja Diamankan Polisi

Terlibat Perang Sarung, 20 Remaja Diamankan Polisi

Populer

  • Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Melasti di Nganjuk Disambut Antusias Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Salah Desain Alun-Alun, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baca Doa Ini Agar Tidak Mudah Haus Saat Berpuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga di Tulungagung Bakal Terdampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi




Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist