• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
26/09/2024
Durasi baca: 2 menit
517 10
0
Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka

Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, MALANG – Polisi menetapkan 2 tersangka baru anggota perguruan silat yang terlibat aksi penganiayaan remaja 17 tahun hingga tewas di Malang, Jawa Timur.

Jumlah total tersangka menjadi 12 orang, yakni terdiri dari 6 dewasa dan 6 anak-anak.

Keterangan yang disampaikan kepolisian, tersangka baru itu berinisial NR (28) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan AS (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan penetapan dua tersangka baru ini didapat dari hasil pengembangan kasus setelah mengamankan 10 pelaku.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AS terungkap sebagai ketua rayon perguruan silat. Yang bersangkutan bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan yang berujung kematian.

AS dinilai melakukan pembiaran sehingga kekerasan terjadi. Sedangkan tersangka NR adalah senior di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Ia terbukti turut melakukan penganiayaan, termasuk membiarkan terjadinya kekerasan.

“Tersangka NR, senior, juga terlibat langsung dalam penganiayaan. Dia terbukti memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali, dan membiarkan tersangka lain melakukan aksi kekerasan,” ungkap Muchammad Nur kepada wartawan Kamis (26/9.2024).

Hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Karenanya itu, jumlah tersangka tidak tertutup kemungkinan masih akan bertambah.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak serta merta berhenti di dua tersangka baru ini. Kami akan mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui insiden kekerasan yang menimpa seorang remaja 17 tahun hingga berakibat tewas berlangsung pada 6 September 2024.

Kekerasan dipicu oleh kemarahan para pelaku usai melihat korban mengenakan atribut perguruan silat di media sosial. Pelaku marah lantaran korban diketahui bukan sebagai anggota.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi kekerasanpenganiayaanperguruan silatpesilat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112