• Login
Bacaini.id
Thursday, June 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 September 2024 18:32
Durasi baca: 2 menit
Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka. (foto/Bacaini)

Biarkan Penganiayaan Maut, Pesilat Senior di Malang Ikut Ditetapkan Tersangka. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, MALANG – Polisi menetapkan 2 tersangka baru anggota perguruan silat yang terlibat aksi penganiayaan remaja 17 tahun hingga tewas di Malang, Jawa Timur.

Jumlah total tersangka menjadi 12 orang, yakni terdiri dari 6 dewasa dan 6 anak-anak.

Keterangan yang disampaikan kepolisian, tersangka baru itu berinisial NR (28) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan AS (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan penetapan dua tersangka baru ini didapat dari hasil pengembangan kasus setelah mengamankan 10 pelaku.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AS terungkap sebagai ketua rayon perguruan silat. Yang bersangkutan bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan yang berujung kematian.

AS dinilai melakukan pembiaran sehingga kekerasan terjadi. Sedangkan tersangka NR adalah senior di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Ia terbukti turut melakukan penganiayaan, termasuk membiarkan terjadinya kekerasan.

“Tersangka NR, senior, juga terlibat langsung dalam penganiayaan. Dia terbukti memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali, dan membiarkan tersangka lain melakukan aksi kekerasan,” ungkap Muchammad Nur kepada wartawan Kamis (26/9.2024).

Hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Karenanya itu, jumlah tersangka tidak tertutup kemungkinan masih akan bertambah.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak serta merta berhenti di dua tersangka baru ini. Kami akan mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui insiden kekerasan yang menimpa seorang remaja 17 tahun hingga berakibat tewas berlangsung pada 6 September 2024.

Kekerasan dipicu oleh kemarahan para pelaku usai melihat korban mengenakan atribut perguruan silat di media sosial. Pelaku marah lantaran korban diketahui bukan sebagai anggota.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi kekerasanpenganiayaanperguruan silatpesilat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Blitar dengan membakar ban bekas dan menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, Kamis 25 Juni 2026

11 Tuntutan Demo Cipayung Plus di Blitar yang Nyaris Robohkan Pagar DPRD

Tipu Rp10 Milyar, YS Istri Polisi Kediri Gemar Pamer Kemewahan

Korban arisan bodong meminta tanggungjawab di rumah YM. Foto: istimewa

Modus Arisan Fiktif, Istri Anggota Polres Kediri Gondol Rp10 Milyar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In