Bacaini.ID, KEDIRI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan tidak dengan hormat 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Selain kasus keracunan, mereka juga diketahui tidak disiplin dalam bekerja.
Sudaryono mengatakan sebanyak 137 Kepala SPPG tersebut terdiri dari 49 orang bertugas di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 orang di Jawa Tengah.
“Lima orang (di Jawa Tengah) ini termasuk kemarin yang dapurnya terjadi keracunan di SMK Negeri Semarang,” kata Sudaryono, Senin, 3 Agustus 2026.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan mentolerir pada kasus keracunan dan korupsi. Sebab beberapa Kepala SPPG yang diberhentikan selain memicu keracunan dan indisipliner, juga terlibat phishing (pencurian data untuk mendapatkan uang).
Diketahui ratusan siswa dan belasan guru SMKN 6 Semarang diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Karangturi Semarang.
Para korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas dan rumah sakit untuk rawat inap. Hasil investigasi sementara menyebutkan jika bahan baku berupa bumbu, buah, ayam, tahu, dan sayuran tiba di SPPG Karangturi secara bertahap pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 13.00-17.30 WIB. Sementara proses persiapan dilakukan sejak pukul 18.55 WIB berupa pencucian, pengukusan tahu, hingga marinasi ayam pada pukul 19.30 WIB selama satu jam.
Pada hari Kamis, 30 Juli 2027, tim pengolahan mulai memasak bumbu rendang, tahu, dan sayuran sejak pukul 00.30 WIB. Usai melewati uji organoleptik dan gramasi oleh Ahli Gizi pada pukul 04.00 WIB, makanan dikemas dan didistribusikan dalam dua kloter, yakni pukul 06.00 WIB dan 08.10 WIB.
Laporan gejala gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare baru diterima SPPG dari pihak sekolah pada Jumat pagi pukul 09.40 WIB.
Penulis: Hari Tri Wasono




