• Login
Bacaini.id
Monday, June 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 March 2024 14:34
Durasi baca: 2 menit
Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus. (foto/Bacaini)

Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Empat remaja di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dijebloskan ke dalam tahanan lantaran melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur hingga babak belur.

Sebelum diringkus, keempat remaja yang bergaya bak preman kampung itu, sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, pelaku berinisial WF (19), FN (18), MR (23) dan DB (24). Mereka merupakan warga Desa Margo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

“Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, ada yang memukul korban ada juga yang menendang dan menginjak korban,” ungkap Gathut Bowo dalam konferensi pers Selasa (26/3/2024).

Korban berinisial DA baru berusia 16 tahun dan merupakan warga Kecamatan Watulimo. DA yang tengah berboncengan motor dengan CN di jalan umum Prigi, tiba-tiba dihentikan para pelaku.

Korban, kata Gathut diinterogasi terkait insiden pelemparan warung kopi le Bambu. Diduga kesal lantaran tidak memperoleh jawaban yang diinginkan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.

Belum juga merasa puas, korban oleh pelaku dibawa ke lapangan takraw. Korban kembali dihajar bersama-sama. Korban diketahui mengalami luka lebam atau memar pada kepala, perut dan punggung.

“Karena saat itu ada beberapa jama’ah masjid pulang tarawih, para pelaku membawa korban ke lapangan sepak takraw yang tidak jauh dari lokasi pertama dan di lakukan kekerasan lagi secara bersama-sama,” terangnya.

Penganiayaan yang mengakibatkan babak belur itu membuat keluarga korban tidak terima dan melapor ke kepolisian. Sementara keempat pelaku memilih kabur ke wilayah Tuban.  Sebelum diringkus, mereka juga sempat berpindah-pindah tempat.

Saat ditangkap mereka hanya bisa menundukkan kepala sekaligus mengakui perbuatannya. Keempatnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanpenganiayaan anakpreman kampungremaja preman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Orang Terkatung di Perairan Trenggalek Usai KM Natasya 01 Tabrak Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terseret Sungai Brantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Internasional

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal
Baca

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Internasional

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

Ilustrasi seseorang mengalami sakit kepala karena tidak minum kopi akibat gejala putus kafein
BacaGaya

Kenapa Kepala Pusing Saat Tak Minum Kopi? Studi Terbaru Temukan Penyebabnya

Elang Jawa di habitat hutan alami Pulau Jawa yang menjadi inspirasi lambang Garuda Pancasila
Baca

Hari Lahir Pancasila 2026: Elang Jawa, Inspirasi Garuda Pancasila yang Terancam Punah

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit
Historia

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In