• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus

ditulis oleh Editor
26/03/2024
Durasi baca: 2 menit
523 11
0
Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus

Beringas Gebuki Bocil, 4 Remaja Preman Kampung Trenggalek Lemas Saat Diringkus. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Empat remaja di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dijebloskan ke dalam tahanan lantaran melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur hingga babak belur.

Sebelum diringkus, keempat remaja yang bergaya bak preman kampung itu, sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, pelaku berinisial WF (19), FN (18), MR (23) dan DB (24). Mereka merupakan warga Desa Margo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

“Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, ada yang memukul korban ada juga yang menendang dan menginjak korban,” ungkap Gathut Bowo dalam konferensi pers Selasa (26/3/2024).

Korban berinisial DA baru berusia 16 tahun dan merupakan warga Kecamatan Watulimo. DA yang tengah berboncengan motor dengan CN di jalan umum Prigi, tiba-tiba dihentikan para pelaku.

Korban, kata Gathut diinterogasi terkait insiden pelemparan warung kopi le Bambu. Diduga kesal lantaran tidak memperoleh jawaban yang diinginkan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.

Belum juga merasa puas, korban oleh pelaku dibawa ke lapangan takraw. Korban kembali dihajar bersama-sama. Korban diketahui mengalami luka lebam atau memar pada kepala, perut dan punggung.

“Karena saat itu ada beberapa jama’ah masjid pulang tarawih, para pelaku membawa korban ke lapangan sepak takraw yang tidak jauh dari lokasi pertama dan di lakukan kekerasan lagi secara bersama-sama,” terangnya.

Penganiayaan yang mengakibatkan babak belur itu membuat keluarga korban tidak terima dan melapor ke kepolisian. Sementara keempat pelaku memilih kabur ke wilayah Tuban.  Sebelum diringkus, mereka juga sempat berpindah-pindah tempat.

Saat ditangkap mereka hanya bisa menundukkan kepala sekaligus mengakui perbuatannya. Keempatnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanpenganiayaan anakpreman kampungremaja preman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist