• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beri Alat Bantu Mobiltas Kepada Difabel, Mas Dhito : Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan

ditulis oleh redaksi
20/05/2024
Durasi baca: 2 menit
499 26
0
Beri Alat Bantu Mobiltas Kepada Difabel, Mas Dhito : Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan

Beri Alat Bantu Mobiltas Kepada Difabel, Mas Dhito : Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas. Pihaknya meminta agar masyarakat mengusulkan penyandang disabilitas lain yang belum mendapatkan alat bantu.

Hal ini disampaikannya usai memberikan bantuan berupa alat bantu dengar dan mobilitas bagi 19 penerima manfaat di Wisma Tamu Canda Bhirawa, Senin (20/5/2024).

Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memperhatikan penyandang disabilitas.

“Kita memang punya tanggung jawab bahwa teman-teman difabel harus mendapatkan perhatian,” terang Mas Dhito.

Dikatakan Mas Dhito, sembilan belas penyandang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing. Antara lain mendapatkan alat bantu dengar, kursi roda untuk cerebral palsy (lumpuh otak), kaki palsu, dan tangan palsu.

Dikesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini meminta agar camat dan kepala desa bisa mengusulkan warganya yang belum mendapatkan alat bantu mobilitas kepada Pemerintah Kabupaten.

Dari usulan tersebut, lanjut Mas Dhito, pihaknya akan berupaya untuk segera merealisasi sehingga penyandang disabilitas di wilayahnya bisa secara merata mendapatkan bantuan.

“Tolong nanti diinformasikan ke seluruh desa seluruh kecamatan kaau masih ada warga kabupaten kediri yang membutuhkan alat bantu mobilitas bisa segera melaporkan kepada kami dan memberikan alat bantu itu secepatnya,” tandas Mas Dhito.

Menanggapi instruksi bupati muda 31 tahun tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengungkapkan baik penyandang disabilitas maupun pemerintah desa dan kecamatan bisa mengusulkan alat bantu mobilitas.

Setelah diusulkan, lanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan survei terhadap calon penerima manfaat. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan prioritas kebutuhan calon penerima manfaat.

“Dari Dinas Sosial nantinya akan melakukan assesement ke masing-masing calon penerima manfaat,” kata Ariyanto.

Sementara itu, Wulan, salah satu orang tua penyandang cerebral palsy yang menerima bantuan kursi roda mengatakan pihaknya terbantu dengan adany kursi roda yang diberikan oleh Mas Dhito tersebut.

Pihaknya mengaku, selama ini dirinya harus merawat anaknya dengan menggendong. Dengan adanya kursi roda khusus tersebut pihaknya mengaku dapat meringankan beban yang dialaminya selama ini.  

“Untuk Pemerintah Kabupaten Kediri saya mengucapkan terima kasih karena mendapatkan kursi roda untuk cerebral palsy, karena bisa meringankan saya untuk mengasuh anak saya,” ucapnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: difabeldisabilitasmas dhitopemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

Janji Gubernur Khofifah Untuk Korban Longsor Trenggalek

Janji Gubernur Khofifah Untuk Korban Longsor Trenggalek

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15269 shares
    Share 6108 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112