Bacaini.id, KEDIRI – Belasan anak punk jalanan diamankan petugas gabungan Satpol PP , TNI, Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri usai menggelar pesta miras. Tidak hanya laki-laki saja, dalam kelompok punk tersebut juga terdapat enam perempuan remaja.
Belasan anak punk jalanan yang berasal dari luar Kediri itu diamankan oleh petugas gabungan di tanah lapang Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu, 23 Juli 2023.
“Ada 9 anak laki-laki dan 6 perempuan. Total 16 anak kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho, Minggu siang.
Agoeng menjelaskan jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya anak-anak punk yang bergerombol di tanah lapang wilayah Paron. Petugas Satpol PP langsung melakukan pengecekan dan mengamankan mereka.
“Saat kami datangi, mereka sedang bergerombol di dekat simpang empat lampu merah Paron, dan sedang menunggu tumpangan untuk pergi ke Pasuruan,” jelas Agoeng.
Belasan anak punk tersebut dinaikkan ke mobil petugas, dan dibawa ke shelter dinas sosial yang berada di Kecamatan Tarokan. Setelah dilakukan pendataan, mereka rata-rata berasal dari Kabupaten Kediri, seperti Malang, Pasuruan, Banyuwangi juga dari Jawa Tengah.
Rencananya, anak-anak punk tersebut akan diberikan sanksi berupa latihan fisik selama tiga hari di shelter dinas sosial, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira