• Login
Bacaini.id
Sunday, March 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beraksi di Jombang, Perampok Asal Pasuruan KO Ditembak

ditulis oleh
10 September 2021 19:10
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, JOMBANG – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menembak gembong perampokan minimarket di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Pelaku yang juga otak perampokan melawan saat hendak ditangkap polisi.

Polisi terpaksa menembak kaki Wanto, 33 tahun, gembong komplotan perampok yang menyatroni minimarket, Kamis, 9 September 2021. Bersama tiga anak buahnya, yakni Samsul Anas, 25 tahun, Novi Siswo Prakoso, 26 tahun, dan Kasiono, 26 tahun, komplotan ini membawa kabur uang Rp 16 juta. Mereka adalah warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan pelaku sempat menodongkan senjata jenis pistol air soft gun kepada petugas kasir. Sambil menodong, dia menanyakan tempat penyimpanan uang di minimarket. “Pelaku sempat menembakkan pistol sebanyak dua kali hingga  mengenai show case (kulkas),” kata Agung Setyo, Jumat 10 September 2021.

Karena ketakutan, kasir pun menunjukkan lokasi brankas kepada pelaku. Komplotan ini sukses mengambil uang senilai Rp 16 juta dan kabur menggunakan mobil.

Petugas yang bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengejaran berhasil menangkap mereka kurang dari 24 jam. Pelaku diamankan di rumah masing-masing dengan dua diantaranya ditembak petugas. Mereka berusaha menyerang polisi saat hendak ditangkap.

Dari pemeriksaan terhadap mereka, komplotan ini sudah empat kali melakukan aksi di minimarket.  Selain di Jombang, aksi lainnya dilakukan di Ngawi perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah dan Solo. “Kita masih dalami  apakah  meraka ini termasuk residivis atau ada jaringan lain,” kata Kapolres. 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil Toyota Avansa warna Putih Nopol N-1978-SK, aatu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya dan uang tunai Rp. 4.770.000.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas saat mengenakan rompi tahanan KPK sebelum dialihkan menjadi tahanan rumah

Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

wanita dengan kulit sawo matang mengenakan outfit emerald dan cream

Keuntungan Punya Kulit Sawo Matang dalam Fashion

ayam lodho pak yusuf trenggalek dengan kuah santan kental

Saatnya Menikmati Legenda Ayam Lodho Pak Yusuf Trenggalek

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In