Bacaini.id, KEDIRI – Ibadah salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Namun beberapa golongan yang boleh untuk tidak salat Jumat, salah satunya musafir.
Kewajiban menunaikan salat Jumat bagi setiap muslim telah dijabarkan secara jelas pada firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9, yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
Sementara, syarat wajib melaksanakan ibadah salat Jumat selain Islam dan laki-laki adalah, baligh, berakal, sehat, merdeka, dan mustauthin (tidak sedang bepergian)
Secara rinci terkait dengan syarat wajib salat Jumat tertera dalam Hadis Riwayat Daruquthny dan lainnya dari Jabir ra, dimana Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib baginya salat Jumat kecuali perempuan, musafir, hamba sahaya dan orang yang sedang sakit.”