• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bepergian Jarak Jauh, Musafir Tidak Wajib Jumatan

ditulis oleh Editor
26 May 2023 08:28
Durasi baca: 2 menit
Salat Jumat. Foto: IG @welfareonline

Salat Jumat. Foto: IG @welfareonline

Bacaini.id, KEDIRI – Ibadah salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Namun beberapa golongan yang boleh untuk tidak salat Jumat, salah satunya musafir.

Kewajiban menunaikan salat Jumat bagi setiap muslim telah dijabarkan secara jelas pada firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9, yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Sementara, syarat wajib melaksanakan ibadah salat Jumat selain Islam dan laki-laki adalah, baligh, berakal, sehat, merdeka, dan mustauthin (tidak sedang bepergian)

Secara rinci terkait dengan syarat wajib salat Jumat tertera dalam Hadis Riwayat Daruquthny dan lainnya dari Jabir ra, dimana Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib baginya salat Jumat kecuali perempuan, musafir, hamba sahaya dan orang yang sedang sakit.”

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 3
123Next
Tags: ibadah salat jumat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Pers Nasional 9 Februari sebagai warisan Orde Baru

Hari Pers Nasional 9 Februari Ternyata Warisan Orde Baru

Ilustrasi perayaan Imlek 2026 di Indonesia

Februari 2026 Langka: Tiga Momen Suci Datang Beruntun

Ilustrasi pasien cuci darah. Foto: istimewa

Dampak Psikologis Nonaktifnya BPJS bagi Pasien Penyakit Kronis

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In