• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 January 2024 09:50
Durasi baca: 2 menit
Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak. (foto/ist)

Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sebanyak 6.777 surat suara dari 977.521 surat suara Pemilu 2024 yang dikirim ke KPU Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditemukan dalam keadaan rusak.

Sebagian besar kerusakan surat suara adalah dalam keadaan robek dan terkena bercak tinta.

Dari temuan Bawaslu setempat, kerusakan terbesar terjadi pada surat suara DPR RI. “Dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak dari 977.521 surat suara yang datang,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria.

Jumlah total surat suara yang sudah tiba di KPU Kabupaten Blitar sebanyak 977.521 surat suara. Sejak 16 Desember 2023 KPU melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Sortir dan lipat surat suara berlangsung di gudang kantor KPU dan Bulog. Dalam pengawasan sortir dan lipat surat suara itu, kata Nur Ida Fitria Bawaslu menerjunkan sejumlah personel sesuai dengan jadwal shift tenaga sortir dan lipat.

Diketahui ada sebanyak 6.777 surat suara Pemilu 2024 dalam keadaan rusak. Perinciannya, surat suara DPD 430 lembar; DPR RI 2.516 lembar, DPRD provinsi 417 lembar, DPRD Kabupaten Blitar 2.017 lembar, dan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden 1.397 lembar.

“Sehingga dari data tersebut, paling banyak surat suara rusak pada lembar DPR RI,” terang Ida.

Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 diketahui berakhir pada 16 Januari 2024. Bawaslu mengimbau KPU Kabupaten Blitar untuk meminta penggantian surat suara rusak ke percetakan terkait.

Sementara untuk surat suara rusak, sesuai aturan hendaknya dimusnahkan.

“Sesuai dengan imbauan kami terhadap KPU Kabupaten Blitar, proses sortir lipat berakhir sesuai prosedur. Untuk semua surat suara yang rusak akan dimintakan penggantian ke percetakan, sedangkan yang rusak akan dimusnahkan nantinya,” tambah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Diklat dan Pelatihan Narsulin.

Pada Pemilu 2024 jumlah DPT Kabupaten Blitar diketahui sebanyak 956.873 orang dengan jumlah TPS 3.536. Sesuai ketentuan, KPU telah menyiapkan surat suara cadangan 2 % per TPS.

Setelah sortir dan lipat suara, tahapan KPU selanjutnya adalah melakukan setting packing kebutuhan tiap TPS  

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawasluDPR RIkpuPemilu 2024surat suara rusak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Ilustrasi tampilan Android 17 dengan fitur Screen Reaction dan integrasi AI untuk kreator konten

Android 17 Resmi Meluncur dengan Fitur AI dan Khusus Konten Kreator

Ilustrasi migrasi kuda purba dari Amerika Utara ke Tiongkok melalui Jembatan Darat Bering berdasarkan penelitian DNA

Studi DNA Ungkap Asal-usul Kuda Modern: Dari Amerika Diselamatkan Tiongkok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In