• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak

ditulis oleh Editor
19 January 2024 09:50
Durasi baca: 2 menit
Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak

Belum juga Dipakai, 6.777 Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Rusak. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sebanyak 6.777 surat suara dari 977.521 surat suara Pemilu 2024 yang dikirim ke KPU Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditemukan dalam keadaan rusak.

Sebagian besar kerusakan surat suara adalah dalam keadaan robek dan terkena bercak tinta.

Dari temuan Bawaslu setempat, kerusakan terbesar terjadi pada surat suara DPR RI. “Dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak dari 977.521 surat suara yang datang,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria.

Jumlah total surat suara yang sudah tiba di KPU Kabupaten Blitar sebanyak 977.521 surat suara. Sejak 16 Desember 2023 KPU melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Sortir dan lipat surat suara berlangsung di gudang kantor KPU dan Bulog. Dalam pengawasan sortir dan lipat surat suara itu, kata Nur Ida Fitria Bawaslu menerjunkan sejumlah personel sesuai dengan jadwal shift tenaga sortir dan lipat.

Diketahui ada sebanyak 6.777 surat suara Pemilu 2024 dalam keadaan rusak. Perinciannya, surat suara DPD 430 lembar; DPR RI 2.516 lembar, DPRD provinsi 417 lembar, DPRD Kabupaten Blitar 2.017 lembar, dan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden 1.397 lembar.

“Sehingga dari data tersebut, paling banyak surat suara rusak pada lembar DPR RI,” terang Ida.

Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 diketahui berakhir pada 16 Januari 2024. Bawaslu mengimbau KPU Kabupaten Blitar untuk meminta penggantian surat suara rusak ke percetakan terkait.

Sementara untuk surat suara rusak, sesuai aturan hendaknya dimusnahkan.

“Sesuai dengan imbauan kami terhadap KPU Kabupaten Blitar, proses sortir lipat berakhir sesuai prosedur. Untuk semua surat suara yang rusak akan dimintakan penggantian ke percetakan, sedangkan yang rusak akan dimusnahkan nantinya,” tambah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Diklat dan Pelatihan Narsulin.

Pada Pemilu 2024 jumlah DPT Kabupaten Blitar diketahui sebanyak 956.873 orang dengan jumlah TPS 3.536. Sesuai ketentuan, KPU telah menyiapkan surat suara cadangan 2 % per TPS.

Setelah sortir dan lipat suara, tahapan KPU selanjutnya adalah melakukan setting packing kebutuhan tiap TPS  

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawasluDPR RIkpuPemilu 2024surat suara rusak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fenomena astronomi

Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

bencana alam di indonesia

2.942 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari-November

pppk medis di trenggalek ta dilibatkan kdmp

PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112