• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bekap Bayinya Hingga Tewas, Gadis Tulungagung Dibui

ditulis oleh Editor
17/05/2023
Durasi baca: 2 menit
515 38
0

Pada saat kondisi AY mulai membaik, dia diperiksa oleh penyidik UPPA Polres Tulungagung. Diketahui, bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya. Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2021 lalu. Saat mengandung, AY memang berharap keguguran, tetapi hal itu tidak terjadi sampai akhirnya dia melahirkan.

“Saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka dijerat dengan UU Kekerasan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Agung mengatakan bahwa polisi bersama Tim Dokes juga telah membongkar makam bayi untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, bayi malang itu meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.

“Selain itu, juga ditemukan retak pada bagian wajah bayi. Diduga itu terjadi ketika tersangka membekap bayi yang baru dia lahirkan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 3
Prev123
Tags: kasus kekerasankasus pembunuhanpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

Pertalite bikin motor mogok

Mendadak Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist