Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang gadis asal Kecamatan Bandung, Tulungagung dibui setelah tega membunuh bayi perempuan yang baru lahir dari rahimnya sendiri. Ibu muda berinisial AY (22) itu merasa malu karena bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan diluar nikah dengan pacarnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, nasib malang yang menimpa bayi itu terjadi pada 23 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu AY melahirkan bayi perempuan di rumahnya. Tangisan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan IQ (22) pacarnya yang bekerja sebagai TKI itu membuat AY panik.
“Pada saat menangis, tersangka membekap mulut bayi dengan tangannya. Hal itu dilakukan agar suara tangisan bayi tidak terdengar tetangga atau orang rumah,” kata AKP Agung setelah resmi menetapkan AY sebagai tersangka hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.
Bayi merah itu dibekap hingga meninggal dunia. Kemudian AY mengambil gunting untuk memotong tali pusar bayi. Jasad bayi malang itu dimasukkan dalam tas warna hitam dan diletakkannya di dalam lemari pakaian.
Kepada polisi,