• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beda dengan Jawa, Ini Ragam Istilah Kematian pada Suku Batak

ditulis oleh Editor
30/04/2025
Durasi baca: 2 menit
519 11
0
Beda dengan Jawa, Ini Ragam Istilah Kematian pada Suku Batak

Beda dengan Jawa, Ini Ragam Istilah Kematian pada Suku Batak (foto ilustrasi/Pinterest)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kata mendiang, almarhum, almarhumah atau ‘ruwah’ dalam bahasa Jawa, umumnya dipakai sebagai kata ganti orang yang sudah meninggal dunia.

Untuk keluarga yang ditinggalkan, ada sebutan yatim atau piatu untuk anak dan janda atau duda untuk pasangan.

Dalam tradisi masyarakat suku Batak, istilah kematian disebut berbeda-beda sesuai kondisi orang yang meninggal.

Mate pupur

Istilah kematian untuk seseorang yang meninggal tanpa memiliki keturunan atau tidak punya anak.

Mate punu

Meninggal tanpa memiliki anak laki-laki sebagai penerus marga meskipun memiliki anak perempuan.

Tilahaon

Orang tua yang ditinggal mati anaknya, baik masih anak-anak maupun sudah dewasa. Untuk anak yang meninggal, disebut dengan ’tilaha’.

Mate mangkar

Ketika orang tua, baik bapak atau ibu atau keduanya meninggal sementara anak-anaknya belum ada yang menikah.

Ponggol ulu

Kematian seorang bapak yang meninggalkan istri dan anak-anak yang belum dewasa.

Matompas tataring

Kematian seorang ibu yang meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.

Sarimatua

Kematian seorang ibu atau bapak yang sudah memiliki cucu dan penerus marga, namun masih ada anak yang belum menikah baik anaknya laki-laki maupun perempuan.

Saurmatua

Orangtua meninggal baik bapak maupun ibu, yang anak-anaknya sudah menikah semua.

Saurmatua gabe

Meninggalnya orang tua baik bapak maupun ibu, yang telah memiliki cicit dari anak laki-lakinya.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: adatBatakistilahistilah kematian Suku BatakJawa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist