• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bebaskan Anak eks-Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Hakim Damanik

ditulis oleh redaksi
25/07/2024
Durasi baca: 2 menit
522 10
0
Bebaskan Anak eks-Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Hakim Damanik

Erintuah Damanik. Foto:facebook

Bacaini.ID, SURABAYA – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik menjadi sorotan usai memutus bebas Ronald Tannur. Anak eks-anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur itu didakwa melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya.

Putusan tersebut dinilai kontroversial, mengingat kuatnya alat bukti yang diajukan jaksa di persidangan. Seperti rekaman CCTV saat Ronald Tannur melindas tubuh korban dengan mobil, serta hasil visum yang menjelaskan kerusakan organ dalam kekasihnya.

Usai putusan bebas tersebut, sosok Erintuah Damanik menjadi perhatian publik. Termasuk harta kekayaannya.

Mengulik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2022, Erintuah Damanik tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.8.055.000.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp.3.140.000.000.

Dalam laporannya, Erintuah Damanik mengaku mendapat harta itu dari pembelian sendiri dan warisan. Obyek itu tersebar di berbagai kota:

Tanah seluas 298 m2 di Kab/Kota Merangin senilai Rp.50.000.000 (hasil sendiri)

Tanah seluas 454 m2 di Kab/Kota Pontianak senilai Rp.50.000.000 (hasil sendiri)                                

Tanah seluas 11573 m2 di Kab/Kota Simalungun senilai Rp.700.000.000 (warisan)                             

Tanah dan bangunan seluas 213 m2/150 m2 di Kab/Kota Pontianak senilai Rp.750.000.000 (hasil sendiri)                         

Tanah dan bangunan seluas 208 m2/118 m2 di Kab/kota Semarang senilai Rp.1.400.000.000 (hasil sendiri)                                 

Tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Kab/Kota Merangin senilai Rp.190.000.000 (hasil sendiri)

Selain itu ada pula kendaraan senilai Rp.781.000.000, terdiri atas:

Mobil Toyota Kijang Innova Tahun 2007 senilai Rp.75.000.000

Motor Yamaha Mio Tahun 2014 senilai Rp.6.000.000 (hibah)

Mobil Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp.375.000.000

Mobil Honda CRV Tahun 2018 senilai Rp.325.000.000

Harta bergerak lain senilai Rp.634.000.000

Kas dan setara kas senilai Rp.3.500.000.000

Sehingga total keseluruhan senilai Rp. 8.055.000.000.

Dalam laporan tersebut, hakim Erintuah Damanik juga melapor tidak memiliki hutang.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak dpr riedward tannurErintuah DamanikPKBPN Surabayaronald tannur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112