• Login
Bacaini.id
Thursday, June 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bea Cukai Kediri Bakar Barang Impor Gelap, Termasuk Sex Toys

ditulis oleh
10 December 2021 14:47
Durasi baca: 1 menit
Petugas Bea Cukai Kediri membakar barang impor gelap dan rokok ilegal. Foto: Bacaini/Novira

Petugas Bea Cukai Kediri membakar barang impor gelap dan rokok ilegal. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri memusnahkan sejumlah barang gelap yang melanggar kepabeanan. Diantaranya terdapat alat bantu sex yang diimpor dari luar negeri.

Kepala KPPBC Kediri Sunaryo mengatakan berbagai jenis barang ilegal tersebut adalah hasil dari penindakan kepabeanan selama tahun 2021. Terdiri dari alat bantu sex, obat-obatan, minuman keras, dan rokok tanpa pita cukai. Nilainya mencapai Rp264 juta dengan potensi kerugian negara Rp124 juta. “Barang yang dimusnahkan ini dikirim dari luar negeri melalui Kantor Pos sebanyak 138 kali,” kata Sunaryo, Jumat, 10 Desember 2021.

Menariknya, temuan alat bantu sex yang dikirim dari luar negeri secara gelap terus terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan jika permintaan masyarakat Indonesia akan alat bantu sex cukup tinggi.

Selain alat bantu sex (sex toys), rokok ilegal juga banyak ditemukan petugas. Menurut Sunaryo, rokok ilegal yang paling banyak ditemukan adalah rokok yang tidak terdaftar. Ini diketahui saat melakukan pengecekan dan tidak ditemukan dari mana asal rokok itu beredar.

Sepanjang tahun 2021, Kantor Bea Cukai Kediri telah mengamankan lebih dari 670 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp370 juta.

“Wilayah edarnya di Nganjuk, Jombang dan Kabupaten Kediri. Di Kota Kediri satu tahun ini nihil. Tapi kita terus gencarkan untuk terus menekan penindakan dan jumlah ilegalnya,” kata Sunaryo.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bea Cukai Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rumah adat Indonesia menyimpan pengetahuan konstruksi tradisional yang dinilai lebih adaptif terhadap gempa

4 Rumah Adat Indonesia Tahan Gempa, Bukti Kearifan Lokal Sejak Dulu

gempa Magnitudo 6,1 di Teluk Meksiko dan gempa Magnitudo 7,8 di Mindanao Filipina

Gempa Kembar Guncang Dunia, M 6,1 di Teluk Meksiko dan M 7,8 Filipina Picu Tsunami

Ratusan buruh pabrik kayu lapis di Jombang usai menerima informasi rencana PHK massal

PHK Massal 1.000 Buruh PT SGS Jombang, Alasan Efisiensi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In