Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung dimintai klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.
Langkah Bawaslu mengacu dari beredarnya video Kades Kradinan yang mengenakan kaos sekaligus menyampaikan pernyataan dukungan kepada pasangan Capres cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini proses penyelidikan. Pihak terkait yang kami mintai klarifikasi ada enam orang, termasuk oknum kades tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Tulungagung Muh Syafiq Senin (12/2/2024).
Terlihat dalam rekaman video, Kades Kradinan Eko Sujarwo mengenakan kaos pasangan Prabowo-Gibran di sebuah warung kopi. Ia terlihat bersama dengan sejumlah orang yang diduga pendukung Prabowo-Gibran.
Dalam pertemuan itu juga terungkap adanya pernyataan sikap mendukun pemenangan Prabowo-Gibran satu putaran.
Muh Syafiq mengatakan, video Kades Kradinan sudah masuk dalam laporan dan teregister. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk kades untuk dilakukan klarifikasi.
Kendati demikian Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut membuktikan adanya pelanggaran netralitas. Bawaslu masih akan melakukan kajian dan rapat pleno sebelum mengambil keputusan.
“Proses ini memiliki waktu 14 hari, untuk selanjutnya diputuskan apakah yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas kades atau tidak,” terangnya.
Apabila dalam rapat pleno diputuskan melanggar netralitas, maka proses akan dilanjutkan dalam tahap penyidikan dan akan dilimpahkan kepada Polisi dan Kejaksaan. Oknum kades dapat terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 12 Juta.
Sementara itu, Terlapor atau Kades Kradinan, Eko Sujarwo membenarkan bahwa salah satu orang dalam video yang beredar tentang dukungan Prabowo-Gibran memang dirinya. Namun hal itu adalah bentuk spontanitas, karena saat itu dirinya hanya mampir di warung kopi langganannya.
“Ketika itu saya dipanggil oleh senior saya yang dulu satu kantor di dinas pertanian. Sebagai bentuk penghormatan, saya spontan memakai kaos itu hanya lima menit saja, dan setelah itu saya lepas,” ungkapnya.
Disinggung apakah turut menggalang suara pemenangan, Eko menjelaskan tidak ada penggalangan dukungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Tidak ada penggalangan suara. Tadi saya ditanya soal kronologi sekitar 15 pertanyaan,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Solichan Arif