• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024

ditulis oleh Editor
10/07/2024
Durasi baca: 2 menit
522 5
0
Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024. (Foto: Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menemukan beberapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak sesuai prosedur saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Petugas pantarlih tersebut diketahui tidak melaksanakan coklit secara door to door dan terjadi kesalahan dalam mengimput data. Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur mengatakan, temuan itu diperoleh oleh petugas Panwascam.

“Beberapa temuan langsung ditindak lanjuti oleh Panwascam dengan saran perbaikan, total temuan kami ada 7 saran perbaikan dari Panwascam,” ujarnya kepada wartawan Rabu (10/7/2024).

Imam juga mengatakan adanya sejumlah temuan lain yakni tidak sesuainya prosedur seperti banyak stiker coklit yang tidak bertanda tangan.

“Ada kekeliruan pantarlih dalam menuliskan nama. Di mana ada dua kolom yang diisi oleh satu nama yang sama,” ungkapnya.

Coklit yang tidak dilakukan door to door oleh pantarlih berada di Kecamatan Watulimo. Sedangkan untuk kesalahan input data kelahiran ditemukan di Kecamatan Gandusari.

“Jadi pantarlih yang tidak melakukan door to door itu sudah menuliskan data dulu di rumah, dan temuan kesalahan data kelahiran di Kecamatan Gandusari, di mana orang yang seharusnya lahir 2013 namun tertulis 2003,” terangnya.

Menurut Imam, pihaknya meminta petugas pantarlih untuk melakukan coklit ulang di lokasi penemuan kesalahan prosedur. Hal itu agar Pilkada 2024 bisa berjalan lancar. “Kami memberikan saran perbaikan untuk coklit ulang, guna memastikan data pemilih yang pasti untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Trenggalekcoklit ulangpantarlihPilkada 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tim Damkar Trenggalek meringkus ular king kobra

Gesitnya Damkar Trenggalek Meringkus King Kobra 2,5 meter

Identitas korban mutilasi di Pacet Mojokerto terungkap

Identitas Korban Mutilasi Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15538 shares
    Share 6215 Tweet 3885
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112