• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024

ditulis oleh Editor
10/07/2024
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Trenggalek Minta Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada 2024. (Foto: Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menemukan beberapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak sesuai prosedur saat melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Petugas pantarlih tersebut diketahui tidak melaksanakan coklit secara door to door dan terjadi kesalahan dalam mengimput data. Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur mengatakan, temuan itu diperoleh oleh petugas Panwascam.

“Beberapa temuan langsung ditindak lanjuti oleh Panwascam dengan saran perbaikan, total temuan kami ada 7 saran perbaikan dari Panwascam,” ujarnya kepada wartawan Rabu (10/7/2024).

Imam juga mengatakan adanya sejumlah temuan lain yakni tidak sesuainya prosedur seperti banyak stiker coklit yang tidak bertanda tangan.

“Ada kekeliruan pantarlih dalam menuliskan nama. Di mana ada dua kolom yang diisi oleh satu nama yang sama,” ungkapnya.

Coklit yang tidak dilakukan door to door oleh pantarlih berada di Kecamatan Watulimo. Sedangkan untuk kesalahan input data kelahiran ditemukan di Kecamatan Gandusari.

“Jadi pantarlih yang tidak melakukan door to door itu sudah menuliskan data dulu di rumah, dan temuan kesalahan data kelahiran di Kecamatan Gandusari, di mana orang yang seharusnya lahir 2013 namun tertulis 2003,” terangnya.

Menurut Imam, pihaknya meminta petugas pantarlih untuk melakukan coklit ulang di lokasi penemuan kesalahan prosedur. Hal itu agar Pilkada 2024 bisa berjalan lancar. “Kami memberikan saran perbaikan untuk coklit ulang, guna memastikan data pemilih yang pasti untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Trenggalekcoklit ulangpantarlihPilkada 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

soeharto kerahkan pejuang

Soeharto Pernah Bikin Jenderal Belanda Melongo

tari madura

4 Tari Asal Madura yang Berdaya Pikat Tinggi

ott kpk bupati ponorogo

OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist