• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kota Kediri Awali Persiapan Masa Kampanye Pemilu 2024

ditulis oleh Editor
15 November 2023 18:01
Durasi baca: 2 menit
Giat Bawaslu Kota Kediri jelang tahapan kampanye Pemilu 2024. Foto: Ist

Giat Bawaslu Kota Kediri jelang tahapan kampanye Pemilu 2024. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk memastikan kampanye Pemilu 2024 berjalan kondusif, Bawaslu Kota Kediri mengadakan Sinkronisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2023. Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu beserta perubahannya di PKPU Nomor 20 tahun 2023.

“Pada kampanye pemilu ada dua hal yang harus dipahami, yaitu metode dan larangan kampanye. Dua hal inilah yang mempunyai banyak akar atau banyak aturan-aturan di dalamnya,” jelas Yudi pada kegiatan di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu, 15 November 2023.

Yudi mengatakan metode kampanye dan larangan kampanye berpotensi pada pelanggaran. Maka dari itu penting bagi setiap partai politik untuk memahami aturan-aturan yang harus diterapkan selama tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Kita jadikan forum hari ini sebagai forum diskusi, agar kita bisa memahami metode dan larangan selama kampanye. Harapannya, Bawaslu, KPU, peserta Pemilu serta stakeholder yang ada di Kota Kediri bisa bersatu untuk Kediri yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kegiatan ini mengundang perwakilan partai politik, Polri, Kejaksaan, Bagian Hukum, Kesbangpol, Satpol PP, Panwascam, PLN dan media. Bawaslu Kota Kediri menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Ada Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi yang menyampaikan seluruh tahapan kampanye, termasuk larangan yang tidak boleh dilanggar oleh seluruh peserta pemilu.

Narasumber kedua Ghana Rajasa, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Kediri yang menjelaskan tentang perizinan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK). Lalu Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko yang menjelaskan tentang penertipan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirikota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In