• Login
Bacaini.id
Monday, March 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya

ditulis oleh Editor
16 September 2022 20:22
Durasi baca: 2 menit
Ketua Bawaslu Bangkalan, saat melakukan pencermatan Sipol. Foto: Bacaini/Rusdi

Ketua Bawaslu Bangkalan, saat melakukan pencermatan Sipol. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran akan berlangsung pekan depan, mulai tanggal 21-27 September 2022.

Dalam perekrutan ini, pendaftar perempuan akan lebih diprioritaskan dengan kuota sebanyak 54 tenaga pengawas. Nantinya mereka akan ditempatkan di 18 kecamatan di mana setiap kecamatan diisi dengan tiga orang Panwascam.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan tidak menutup kemungkinan masa pendaftaran Panwascam diperpanjang hingga lima hari. Hal itu akan dilakukan apabila kuota tidak terpenuhi.

“Kuota pendaftar minimal enam orang, tapi harus ada perwakilan perempuan. Kalau tidak, meskipun sudah ada enam pendaftar akan tetap diperpanjang. Ini menjadi ikhtiar Bawaslu untuk kesetaraan gender,” kata Mustain kepada Bacaini.id, Jumat, 16 September 2022.

Mustain memaparkan beberapa persyaratan calon anggota Panwascam, diantaranya adalah warga negara Indonesia, minimal usia 25 tahun saat mendaftar, setia pada pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi.

Kemudian, pendaftar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil serta berdomisili sesuai kabupaten/kota yang dibuktikan dengan E-KTP.

“Terpenting juga tidak pernah menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi tim kampanye calon eksekutif maupun legislatif, baik dari pusat hingga daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, disebutkan juga syarat penting lainnya, yakni berpendidikan paling rendah SMA sederajat, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Terakhir, ketika terpilih menjadi anggota Panwascam diharuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan serta jabatan BUMN maupun BUMD.

“Nanti dokumen persyaratan lainnya bisa dilengkapi ketika sudah terpilih,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu bangkalankabupaten bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sisi Gelap Media Sosial Bagi Anak dan Remaja (foto ilustrasi/freepik)

Begini Cara Pemerintah Membatasi Akses Medsos Anak

Ilustrasi AO PNM

International Women’s Day dan Perjuangan PNM Berdayakan 22,9 Juta Perempuan Prasejahtera

Oknum anggota TNI ditangkap usai membobol minimarket di Tulungagung

Oknum Anggota TNI di Tulungagung Ditangkap Bobol Minimarket, Pernah Terjerat Kasus Serupa

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In